Ada 758 Kotak Suara Untuk DPR RI Dibuka, KPU Landak Belum Pastikan Berapa Hari Akan Selesai

Penulis: Alfon Pardosi
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kotak Suara DPR RI

Ada 758 Kotak Suara Untuk DPR RI Dibuka, KPU Landak Belum Pastikan Berapa Hari Akan Selesai

LANDAK - KPU Landak melaksananakan putusan Bawaslu RI No : 13/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 perbaikan DAA1 sesuai C1 Plano di enam Kecamatan di Landak.

Pelaksanaan buka kotak suara untuk DPR RI khusus PDIP, mulai dilaksanakan pada Minggu (30/6/2019) hingga selesai.

Dari enam Kecamatan yang dibuka kotak suaranya tersebut, berjumlah 758 kotak. Pihak KPU pun tidak bisa memastikan kapan proses buka kotak untuk perbaikan DAA1 sesuai C1 Plano akan rampung.

"Belum bisa dipastikan sampai hari apa, pastinya sampai selesai untuk 758 kotak. Karena ini banyak, harus dipilih-pilij lagi kotaknya, karena kondisi gudang penyimpanan," ujar Ketua KPU Landak Herculanus Yacobus kepada Tribun pada Senin (1/7/2019).

Baca: HUT ke-54, Wakil Bupati Kubu Raya: Terentang Terus Berbenah

Baca: Dewan Sanggau: Gawai Dayak Wajib Dilestarikan dan Dijunjung Tinggi

Baca: Superior General MSC Dari Roma Menghadiri Misa Perayaan Hati Kudus

Maka dari itu kata Yacobus, terkait berapa hari tentu menyesuaikan. Karena tidak ada juga ketentuan harus rampung berapa hari.

"Hari pertama untuk Kecamatan Menjalin dan akan di clearkan hari ini. Tapi Jelimpo dulu, setelah itu Menjalin lagi, karena ada empat kotak belum ketemu. Mungkin tersisip atau tercampur kertas planonya," jelas Yacobus.

Berita Terkini