Orangtua Siswa di Sintang Tidak Setuju PPDB dengan Sistem Zonasi

Penulis: Maudy Asri Gita Utami
Editor: Ishak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SMP Negeri 2 Sintang sudah mulai membagikan formulir PPDB

Orangtua Siswa di Sintang Tidak Setuju PPDB dengan Sistem Zonasi 

SINTANG - Satu di antara orangtua siswa, Yulius hari ini mengambil formulir pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di SMPN 2 Sintang bagi anaknya, meski masuk dalam zona pendaftaran di sekolah tersebut namun dirinya tidak setuju sistem zonasi. 

Seperti yang diketahui, SMPN 2 Sintang merupakan satu di antara sekolah di Sintang yang tahun ini menerapkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru. Radius maksimal zona hanya 5 kilometer dari sekolah. 

"Saya tinggal di dekat kawasan STKIP, dan masih masuk zona untuk SMP 2 Sintang. Namun saya mikirnya begini, bagaimana dari daerah atau kecamatan-kecamatan lain yang ingin sekolah di sini," ujar Yulius, Senin (24/6/2019) pagi. 

Contoh lain jika kebetulan ada siswa yang orangtuanya bekerja di dekat SMPN 2 Sintang.

Baca: Ketua PPDB di SMPN 2 Sintang Jelaskan Aturan Bobot Nilai dengan Sistem Zonasi

Baca: Formulir PPDB Sistem Zonasi di SMPN 2 Sintang Mulai Dibagikan

Lalu tidak bisa mendaftar di sekolah tersebut karena dia dan orangtuanya tinggal di Kecamatan Sungai Tebelian yang jaraknya cukup jauh. 

"Kalau ada orangtua tinggal di Sungai Tebelian, tapi kerja di Sintang. Lalu dia bawa anaknya daftar di Sintang karena dekat dengan tempat kerja tetapi tidak bisa karena jaraknya lebih dari 5 kilometer kan kasihan," terangnya.

Menurutnya pemerintah harus memikirkan jika semua anak berhak memilih bersekolah dimana saja di Indonesia dan seharusnya kebijakan-kebijakan yang dibuat memudahkan, bukan justru meninggalkan persoalan lainnya. 

Berita Terkini