Pilpres 2019

Disebut Saksi Prabowo Kotak Suara Pindah ke Gereja, Bawaslu Kubu Raya Buka Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Uray Juliansyah .

Risda diketahui bercerita mengenai peristiwa kotak suara dari TPS yang dibawa ke gereja di sebuah kompleks perumahan.

Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar, Faisal Riza mengungkapkan jika pihaknya tidak ada menerima laporan dari Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat tersebut.

Padahal yang bersangkutan sempat ke Bawaslu dan melaporkan hal lainnya.

"Yang di Pondok Indah Lestari gak ada laporan yg masuk padahal ibu Risda sempat datang ke Bawaslu Kubu Raya laporkan soal kekurangan surat suara, cuma memang di Pondok Indah Lestari ada gereja, ini saya sedang minta telusuri lagi sama Bawaslu Kubu Raya," terangnya.

Baca: Bawaslu Kalbar Belum Terima Salinan Putusan Pelanggaran Administratif Pemilu di Landak

Baca: Sidang MK, Faisal Riza: Bawaslu Kalbar Bersifat Pasif

Lebih lanjut, Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat, Risda Mardarina di sidang MK juga mengungkapkan surat suara diduga tercoblos di Panglima Aim Pontianak Timur.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kalbar Mohammad membenarkan jika ada penghentian sementara pemungutan surat suara di TPS 12 Panglima Aim Pontianak.

"Pastinya itu bukan tercoblos, tetapi ada surat suara rusak yang dikembalikan oleh pemilih sehingga memang menurut PKPU harus diganti untuk digunakan guna memilih, itu di TPS 12 di Pontianak Timur, di Jalan Panglima Aim," katanya, Rabu (17/4/2019).

Walaupun begitu, lanjutnya proses pemungutan kembali berlanjut setelah ada pergantian surat suara.

Baca: Bawaslu Kalbar Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara dan Pengawas Pemilu, Ada yang Dipecat

Baca: Pasca Pemilu, Bawaslu Kalbar Tangani 5 Kasus Administrasi

"Artinya itu sudah bisa diselesaikan karena memang jika ada surat suara rusak seperti sobek, berlubang segala macam, KPPS harus mengganti, tetapi tidak semuanya, karena kita tidak bisa mengatakan itu tercoblos karena kita tidak tau peristiwanya langsung siapa yang memberikan tanda berlubang itu, tapi yang jelas ada surat suara rusak dalam bentuk berlubang dan sudah diselesaikan, tapi memang dihentikan sementara dan Panwas kota sudah bisa menyelesaikan, prosesnya jalan terus, surat suara yang rusak tidak bisa digunakan dan diganti, maka ada surat suara cadangan," paparnya.

Namun, Mohammad mengungkapkan jika surat suara yang rusak adalah surat suara Pilpres.

"Artinya tidak semuanya berlubang, kami belum tau pastinya, tapi pada saat pemilih ingin menggunakan hak pilihnya ternyata surat suara Capres itu rusak, berlubang," kata Mohammad. (*)

Berita Terkini