Bawaslu Kalbar Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara dan Pengawas Pemilu, Ada yang Dipecat
Satu diantaranya sudah diputuskan Bawaslu dengan memecat seorang pengawas di tingkat kecamatan, karena menerima suap dari peserta pemilu.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Ishak
Bawaslu Kalbar Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara dan Pengawas Pemilu, Satu Diantaranya Telah Dipecat
PONTIANAK - Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kalbar Faisal Riza menerangkan jika pihaknya mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh jajaran penyelenggara dan pengawas pemilu.
Dikatakannya, ada empat dugaan pelanggaran etik.
Satu diantaranya sudah diputuskan Bawaslu dengan memecat seorang pengawas di tingkat kecamatan, karena menerima suap dari peserta pemilu.
"Untuk pelanggaran etik petugas PPK di Kabupaten Kubu Raya sudah diputuskan. PPKnya kita pecat saat itu juga. Dan sekarang kasusnya ditangani Polresta Pontianak, Untuk tiga dugaan pelanggaran etik lainnya, masih kita dalami. Kita investigasi," katanya, Minggu (16/6/2019).
Baca: Pasca Pemilu, Bawaslu Kalbar Tangani 5 Kasus Administrasi
Baca: Keterlibatan Kepala Daerah Digugat di MK, Bawaslu Kalbar Siap Dimintai Keterangan
Mantan Ketua KPID Kalbar ini menyebutkan, jika Bawaslu akan memberikan sanksi tegas.
Apabila memang ada jajarannya maupun dari jajaran KPU terlibat pelanggaran etik. Hal ini adalah satu diantara komitmen Bawaslu mewujudkan pemilu yang berintegritas.
"Kami juga bisa menindaklanjuti pelanggaran etik ini. Bahkan bukan hanya di tingkat kabupaten atau kota, tapi komisioner KPU dan Bawaslu provinsi juga terbuka untuk diperiksa, apabila memang ada dugaan pelangggaran yang dilakukan, ini menjadi komitmen kita untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas. Dan kita juga tidak ingin main-main dengan suara rakyat," tutupnya.