Ketika seseorang memberikan keterangan baik sebagai saksi, ahli, atau pihak-pihak yang berada dalam pelaksanaan kewenangan Mahkamah, selama di ruangan MK, tidak boleh merasa terancam.
Palguna berharap Tim Hukum Prabowo-Sandiaga tidak menganggap sidang sengketa Pilpres begitu menyeramkan sehingga orang merasa terancam untuk memberikan keterangan di hadapan mahkamah.
"Jadi selama dia memberikan keterangan di sini, selama beliau memberikan keterangan, tidak boleh ada seorangpun yang merasa terancam ketika hendak melaksanakan hak konstitusional secara damai di hadapan Mahkamah. Jangan anggap menyeramkan," pintanya.
Simak cuplikannya dalam video di channel Youtube TVOne berikut ini :
Yuk, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak :