Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Amankan Warga Malaysia Diduga Bawa Narkoba ‎

Penulis: Hadi Sudirmansyah
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Satgas Pamtas periksa dua warga WNI dan WN Malaysia Diduga Bawa Narkoba

Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Amankan Warga Malaysia Diduga Bawa Narkoba ‎

SANGGAU - Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti berhasil mengamankan YS seorang warga negara Malaysia dan RK warga negara Indonesia yang kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu seberat 8 gram di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Rabu (22/5/2019) kemarin

Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto hari ini di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau. Dikatakannya, keduanya diamankan dimana sebelumnya anggota Satgas Pamtas curiga dengan gerak-gerik mereka ketika berada di pos pemeriksaan imigrasi.

Baca: Salbiah: Vulome Kendaraan di Terus Meningkat

Baca: Isnawan: Kasus Pidana Umum Dominasi Penghuni Rutan Sanggau


"Saat dilakukan pemeriksaan dari personel Satgas dan petugas dari Imigrasi ditemukan paket diduga narkoba yang disembunyikan di belakang plat nomor kendaraan," kata Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto.

Dijelaskan Agung, paket narkoba tersebut sengaja disembunyikan di belakang pelat nomor polisi pada mobil Luxio yang dikendarai oleh tersangka YS dengan tujuan untuk mengelabui pemeriksaan dari petugas di Pos Lintas Batas Negara.

Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama Bea Cukai terhadap barang yang diduga adalah sabu tersebut didapatkan hasil tes adalah positif barang yang dibawa YS adalah narkotika jenis sabu.

"Kami tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas kepada setiap orang yang membawa narkotika karena negara sudah menyatakan perang terhadap narkotika yang dapat merusak generasi muda bangsa" tegas nya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu paket sabu seberat 8 gram dan mobil Luxio dengan nomor polisi KB1223 HQ telah dilimpahkan Polsek Entikong guna pengembangan dan proses lebih lanjut, 

Berita Terkini