Mahkamah Konstitusi Jaga Independensi! Mahfud MD : Jangan Mau Diintervensi & Jangan Sudi Diteror
Mahfud MD adalah akademisi, politisi dan hakim asal Indonesia. Pria kelahiran Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur pada 13 Mei 1957 silam itu pernah mengemban jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013.
Mahfud MD juga pernah jadi Hakim Konstitusi periode 2008-2013. Mahfud MD meraih gelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1993 .
Ia juga pernah menduduki posisi strategis di Kabinet Persatuan Nasional saat masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI KH Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri.
Sebelum diangkat sebagai Menteri, Mahfud MD adalah pengajar dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Suami dari Zaizatun Nihayati ini pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca: Mahfud MD Ajak Tingkatkan Kehidupan Berakhlak, Ikuti Akhlak yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Baca: Syukuri Prabowo-Sandiaga ke Jalur MK, Mahfud MD : Ada Dua Masalah Bisa Dijernihkan! Semua Adu Bukti
Baru-baru ini, Mahfud MD mengimbau hakim-hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk jaga independensi.
Hakim-hakim diminta agar jangan mau diintervensi maupun diteror.
Mahfud MD menimpali dengan perofesional dan keteguhan hati, MK Indonesia pernah dinobatkan dalam Hanvard Handbook masuk dalam 10 MK terbaik atau terefektif di dunia.
Tepatnya, pada tahun 2012 atau saat MK berusia sembilan tahun.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui cuitan akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Kamis (30/05/2019).
"Wahai teman2 di Mahkamah Konstitusi (MK). Jagalah independensi, jangan mau diintervensi dan jangan sudi diterror.
Dengan profesionalitas dan keteguhan hati, dulu pd usia 9 tahun (2012), MK Indonesia dinobatkan dlm "Hanvard Hanbook"
masuk dlm 10 MK terbaik (terfektif) di dunia," tulis Mahfud MD, Kamis (30/05/2019).
Cuitan Mahfud MD itupun dikomentari oleh follower-nya.
"Memang ada yg ngintervensi + neror prof?!," tulis akun Twitter @lexwox72.
Mahfud MD me-reply pertanyaan dari akun Twitter @lexwox72.
Ia menegaskan faktanya tidak ada kalau di dalam. Namun di masyarakat, ada dugaan intervensi dan teror.
Sehingga, harus mengingatkan hakim-hakim di MK agar tidak terpengaruh.
Hukum, kata Mahfud MD, harus ditegakkan tanpa boleh dipengaruhi oleh kekisruhan politik.
"Faktanya sih tidak ada kalau di dalam. Tapi di masyarakat, kan ada dugaan intervensi dan terror sehingga kita harus mengingatkan teman2 di MK agar tak terpengaruh. Pokoknya, hukum harus ditegakkan tanpa boleh dipengaruhi oleh kekisruhan politik," tulis Mahfud MD, Kamis (30/05/2019).
Menhan Imbau Jaga Situasi Kondusif
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga situasi tanah air tetap kondusif, setelah menjalani pesta demokrasi lima tahun sekali.
"Kita ini sudah sering mengadakan pesta demokrasi? Pesta sudah berakhir dan itu sudah salam-salaman, tapi apa yang terjadi? ketidakpuasan biasa," ujar Ryamizard dikutip dari Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (30/05/2019).
Menurutnya, pihak yang tidak puas dengan hasil pengumuman rekapitulasi suara Pilpres 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar melakukan pengaduan ke jalur yang telah ditentukan secara bersama, baik ke Bawaslu, KPU, maupun Mahkamah Konsitusi.
"Itu semuanya dipilih bersama kesepakatan bersama. Ada 01, ada 02, tidak ada masalah," katanya.
Ryamizard meminta agar tidak ada lagi kerusuhan seperti pada 21-22 Mei 2019, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian ekonomi.
"Akan ada kerusuhan lagi nanti Juni, akan lebih besar dari kemarin. Itu pernyataan kurang baik, mari kita antisipasi, saya mengajak semua pihak terutama yang tidak puas untuk tidak melakukan apa-apa," paparnya.
Bila terjadi kerusuhan kembali, kata Ryamizard, yang mengalami kerugian dan kesusahan itu bukan dari capres 01 maupun 02, tetapi rakyat yang jadi korbannya.
"Kedua belah pihak harus berdoa untuk mereka. Dengan itu peringatan yasudahlah enggak usah lagi ditambah untuk yang meninggal ini," ucapnya. (*)
Yuk, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak :