Penghitungan Internal Klaim Dapat Kursi DPR RI Dapil Kalbar 2, Gerindra akan ke MK
PONTIANAK - Ketua DPD Partai Gerindra Kalbar, Suriansyah mengungkapkan jika pihaknya akan mendorong caleg DPR RI untuk Dapil Kalbar 2 mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan sengketa tersebut, lanjutnya karena berdasarkan penghitungan internal pihaknya mendapatkan satu dari empat kursi yang diperebutkan.
Baca: Heri Mustamin Imbau Karyawan Lapor Saat Perusahaan Telat atau Tidak Bayarkan THR
Baca: Gawai Dayak di Pontianak, Karolin Ajak Tetap Hargai Umat Muslim Sedang Berpuasa
"Kecurangan pada pileg terus terang kami merasa dirugikan di Kalbar II untuk DPR RI yang menurut perhitungan kami harusnya kami mendapat kursi tetapi berdasarkan data yang ada didapatkan Golkar," kata Suriansyah, Senin (20/5/2019).
Maka dari itu, ia berharap agar caleg yang bersangkutan dapat menindaklanjuti di MK.
"Dan ini kami sampaikan mudah-mudahan Pak Milton bisa menindaklanjutinya sampai ke MK," tuturnya.