Dunia Games

Fakta Gadis Pontianak Bobol Bank Rp 1,85 Miliar via Mobile Legends, Gamers Pemula Lulusan SMA

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Gadis Pontianak Bobol Bank Rp 1,85 Miliar via Mobile Legends, Gamers Pemula Lulusan SMA

Namun kata Ade, pada saat pembayaran telah berhasil, saldo yang berada di bank lain tidak terdebit.

"Sehingga, pihak bank pelapor ini tidak mendapatkan saldo dari transaksi tersebut. Dan ini sudah berkali-kali dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp 1,85 miliar," ungkapnya.

YS, kata Ade, mengaku bermain game online itu sejak setahun terakhir.

"Dia merupakan lulusan SMA dan tak memiliki pekerjaan tetap," jelasnya.

Transaksi tersebut, papar Ade, sejauh ini diakui tersangka hanya untuk membeli fasilitas untuk melengkapi permainan Mobile Legends.

"Namun kami akan dalami lagi kasus ini. Sebab, kerugian yang dialami bank cukup besar, karena tersangka telah terbukti berkali-kali melakukannya," beber Ade.

Dari tangan YS, katanya, disita barang bukti berupa buku tabungan BCA, kartu ATM BCA, dan ponsel.

Karena perbuatannya, tambah Ade, YS dijerat pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Juga, pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat 1 jo Pasal 2 ayat 1 huruf p dan huruf z UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 20 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Berita Terkini