BNN Kota Pontianak Nyatakan WNA Malaysia yang Terjaring Razia Kos Positif Narkoba
PONTIANAK - Satpol PP Kota Pontianak pagi ini dalam razia kos mendapati seorang WNA asal Malaysia yang diduga menggunakan narkoba jenis Sabu.
Saat melihat petugas, WNA yang berinisial TSO (34) ini tampak panik, setelah di lakukan penggeledahan ternyata di kamar WNA ini didapati sebuah korek api yang sudah di modifikasi, yang mana korek tersebut kerab digunakan para pengguna Shabu untuk menggunakan Sabu.
Selain itu, di luar kamar, tepat di bawah jendela kamar kor WNA tersebut didapati sebuah alat yang diduha alat hisap Sabu yakni Bong.
Petuga pun langsung menghubungi pihak BNN Kota Pontianak untuk melakukan tes terhadap WNA ini.
Baca: 6 Zodiak yang Ingin Segalanya Tetap Sama dan Tidak Pernah Berubah
Baca: Ramdan Beberkan 21 Orang Penyelenggara Pemilu Meninggal dan 112 Sakit di Kalbar
Baca: Daftar Resep Kudapan Lezat Buka Puasa Dari Mie Instan, Anti Ribet Cepat Masaknya!
Ditemui di kantor BNN Kota Pontianak, Kepala BNN kota Pontianak Agus Sadiman mengatakan bahwa pihaknya pagi tadi dihubungi oleh pihak Satpol PP untuk melakukan tes kepada WNA yang diduga menggunakan narkoba.
Dan setelah pihak BNN Kota Pontianak melakukan Tes, ternyata WNA tersebut Positif menggunakan narkoba.
"tadi diminta oleh Satpol PP Kota Pontianak, dari hasil.operaso razia di tempat kos yang terletak di jalan Untung Suropati, dan dari hasil.operasi itu didapati WNA Malaysia, dan dari hasil razia tersebut oleh Satpol PP, WNA itu menurut dugaan petugas menggunakan narkoba, maka dari itu dibawa ke kantor BNN Pontianak,"ujarnya. Rabu (8/5/2019).
"Kami melakukan pemeriksaan kepada WNA Tersebut, dan Ternyata hasilnya positif menggunakan narkoba jenis Shabu, dan hasil wawancara / interogasi yang bersangkutan mengakui,"ungkapnya.