Sementara itu, satu diantara pihak yang berperkara, Aneng bin Abang Ali beserta Istrinya Siti Hamdia binti Abang Deli menyampaikan terimakasih kepada PA Sanggau dan Pemda Sekadau atas diselenggarakannya Kegiatan Sidang Terpadu ini (Itsbat Nikah).
”Hal ini sangat membantu kami, selama ini kami bingung bagaimana caranya kami mengurus Buku Nikah dan membuatkan Akte Kelahiran anak saya, karena untuk mengurus sekolah anak sekarang diperlukan Akte kelahiran, padahal saya menikah sudah puluhan tahun Sejak Tahun 1977 dan sah menurut agama, dan baru sekarang semuanya sudah terjawab, ”pungkasnya.