Sempat Jadi Polemik Sebelum Pilpres 2019, Mahfud Hadiri Seminar Bahas RUU PKS di Ponpes Tebuireng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tanggapan Mahfud MD Dituntut Minta Maaf Usai Sebut Provinsi Garis Keras, Lho, Saya Memuji

Sempat Jadi Polemik Sebelum Pilpres 2019, Mahfud Hadiri Seminar Bahas RUU PKS di Ponpes Tebuireng  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjadi pembicara pada seminar tentang Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). 

Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) era Pemerintahan Jokowi ini hadir bersama dengan sejumlah tokoh yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang. 

Bersyukur pagi ini saya sempat hadir pada Seminar tentang RUU PKS

Bersama anggota Komnas Perempuan Naho'i dan anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka di Ponpes Tebuireng Jombang.

Syukur juga saya sempat berziarah ke makam Gus Dur di kompleks ponpes ternama itu.

Selanjutnya siap terbang ke Singapore.

Baca: Ditantang Gelar Pertemuan dengan UAS dan Habib Rizieq Shihab, Mahfud: Saya Akan ke Petamburan (FPI)

Baca: Mahfud MD Minta Maaf Soal Provinsi Garis Keras, Tapi Definisinya Ndak Berubah Lho

Baca: Mahfud MD: Saya Tidak Pernah Bilang Pemilu Ini Jujur, Ndak Pernah Bilang!

Baca: Tanggapan Mahfud MD Dituntut Minta Maaf Usai Sebut Provinsi Garis Keras, Lho, Saya Memuji

 

Pada masa jelang pencoblosan Pilpres 2019, RUU PKS sempat menjadi polemik dan dianggap merugikan kubu pemerintahan Jokowi. 

Jokowi dituding akan legalkan zina. Pernyataan itu dilontarkan oleh Ustaz Tengku Zulkarnain yang belakangan meralat ucapannya.

Dikutip dari Tribunnews.com, (13/3/2019), Mahfud MD menjawab soal permintaan maaf dari Tengku Zulkarnain dan menyampaikan bahwa RUU PKS masih dalam pembahasan dan masih bisa berubah.

"Saya baca di media, sudah diklarifikasi sendiri oleh DPR bahwa RUU yang akan menyediakan alat kontrasepsi (RUU PKS) itu memang ada tetapi:

1) RUU itu bkn dari Pemerintah melainkan inisiatif DPR;

2) RUU itu belum dibahas dan masih bisa berubah. Apanya yg perlu dikomentari lagi?," kata Mahfud MD.

Tudingan zina oleh  Tengku Zulkarnain juga langsung dibantah oleh Jubir TKN, Ace Hasan Syadzily.

Ustaz Tengku Zulkarnain mengatakan adanya pasal di mana pemerintah akan memberikan alat kontarsepsi kepada remaja yang ingin melakukan hubungan seksual.

Pernyataan tersebut kemudian dibantah oleh Juru Bicara TKN Jokowi-Maruf Ace Hasan Syadzily secara langsung saat bertemu di acara iNews Sore. (*)

 

Berita Terkini