Imigrasi Sambas Tolak Layani Pemohon Paspor Melalui Calo
SAMBAS,- Kepala kantor imigrasi Sambas Iwan Suwanda menegaskan, imigrasi Sambas tidak akan melayani pemohon pembuatan pasport yang terindikasi menggunakan Calo, Rabu (10/9/2019).
Hal itu ia sampaikan di ruangannya. Menurutnya, itu merupakan salah satu standar layanan publik yang menjadi komitmen dari imigrasi untuk di hadirkan kepada masyarakat Sambas.
"Saya tegaskan, kepada siapapun khususnya masyarakat Sambas kita tidak melayani pembuatan pasport jika menggunakan Calo," ujarnya, Rabu (10/4/2019).
Baca: FOTO: Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir menjenguk korban penganiayaan di RS Promedika
Baca: FOTO: Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M H Ramli Beri Penjelasan Kepada Keluarga Korban
Ia menjelaskan, saat ini imigrasi sudah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat Pasport.
Oleh karenanya, tidak lagi perlu khawatir jika ingin membuat Pasport silahkan datang langsung maka akan di bantu oleh petugas di kantor imigrasi.
"Persyaratan sudah sangat mudah dan transparan, jadi bapak ibu pemohon yang ingin membuat Pasport bisa langsung datang ke kantor imigrasi Sambas," tegasnya.
Selai itu, saat ini juga sudah ada pelayanan online yang bisa digunakan oleh pemohon pembuatan pasport. Untuk itu, masyarakat bisa menggunakannya dan mengaksesnya sendiri.
Dengan layanan online, masyarakat bisa mengisi sendiri nama dan NIK serta waktu untuk datang membuat Pasport sesuai dengan antrian yang ada.
"Saat ini juga sudah ada pendaftaran pembuatan pasport secara online. Jadi masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri melalui aplikasi tersebut, dan aplikasinya bisa di unduh melalui play store ataupun melalui website di laman resmi imigrasi.co.id.
Nantinya masyarakat bisa langsung mengisi dan mendaftarkan dirinya dengan memasukkan nama dan NIK," jelasnya.
Baca: Fakta-fakta Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak, Pernah Pinjam Uang
Baca: Aktivis Hingga Artis Tunjukkan Simpati Jenguk Au, Keluarga Terpaksa Batasi Kunjungan
"Lalu nanti masyarakat juga bisa memilih langsung kapan maunya membuat dan datang ke kantor imigrasi. Untuk persyaratan juga sudah ada di laman tersebut," sambungnya.
Oleh karenanya, ia meminta agar masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara online. Dan jika tidak mengerti atau tidak tahu, nanti bisa datang langsung ke kantornya imigrasi, karena akan ada petugas yang membatu masyarakat untuk mendaftarkannya.
Yang terpenting kata Iwan, jangan sampai menggunakan jasa calo dalam proses pembuatan pasport.