Camat Teluk Pakedai Ingin Sengketa Batas Wilayah Sungai Nipah dan Sungai Deras Segera Selesai

Penulis: Try Juliansyah
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Sungai Deras dan Sungai Nipah melakukan mediasi di satu diantara rumah makan di Pontianak yang dihadiri Camat Teluk Pakedai dan Kapolsek Teluk Pakedai, kamis (28/3) sore.

Camat Teluk Pakedai Ingin Sengketa Batas Wilayah Sungai Nipah dan Sungai Deras Segera Selesai

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Camat Teluk Pakedai Rasudi mengatakan pihaknya tetap berupaya melakukan mediasi terhadap dua desa berdasarkan Peraturan Mendagri.

Dimana diakuinya saat ini pihak desa masih bersikeras dengan argumennya masing-masing. 

"Kalau sudah sepakat maka dilanjutkan ke kabupaten untuk ditetapkan dengan Peraturan Bupati sebagai batas desa yang definitif. Sementara ini masih bersifat indikatif sesuai dengan pengakuannya masing-masing," ujarnya. 

Baca: Jangan Lewatkan! Jadwal Sepakbola April 2019, Ada 10 Bigmatch Seru Live RCTI

Baca: Satpol PP Nyaris Disabet Parang, Polisi Masih Selidiki Saksi-saksi

Baca: Sengketa Batas Wilayah, Pihak Desa Sungai Nipah Merasa Rugi Klaim Wilayah Oleh Desa Sungai Deras

Rasudi tidak ingin permasalahan ini melihat lagi kebelakang sebab bakal tidak akan selesai, namun yang dicari solusi untuk yang terbaik. Sehingga masalah batas wilayah ini tidak terus menerus menyita waktu pemerintah desa. 

"Tentu kita inginnya ini segera selesai jangan sampai terus menerus atau bahkan hingga ke tingkat yang lebih tinggi. Kalau ini bisa kita selesaikan secepatnya tentu pembanguan di desa juga akan bisa lebih fokus," tuturnya. 

Berlarutnya masalah ini menurutnya karena ada nilai ekonomis dari sejumlah wilayah yang di sengketakan kedua pihak. 

"Selain masih ngotot kedua belah pihak berdasarkan bukti yang dimiliki juga adanya perkebunan sawit sehingga lahan tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Padahal, meskipun lahan itu di desa lain namun tidak menghilangkan hak kepemilikan, hanya tinggal solusi untuk batas wilayah saja," pungkasnya.

Berita Terkini