"Pelaku ini sepertinya pemula, dilihat dari cara kerjanya, bila kita bandingkan dengan pelaku-pelaku, lainnya," ujar Anwar Nasir.
Kendati disinyalir pelaku pembobolan dana perusakan ATM ini pemula, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait hal ini.
"Ini harus tetap kita antisipasi, jangan sampai pelaku ini belajar dari kegagalan ini untuk mencoba lagi, sehingga memang kami optimalkan, pelaku harus ketemu," tegasnya.
Kapolres mengungkapkan bahwa dari informasi yang ada, tidak ada penjaga malam ataupun Security yang menjaga di lokasi maupun di pasar pagi yang berada tepat di sebelah TKP.
Dari hasil olah TKP, dirinya mengungkapkan bahwa pelaku tidak berhasil membongkar brangkas yang di ATM.
"Uang tidak berhasil di ambil, karena brangkas masih utuh, belum ada terbongkar," jelas Anwar Nasir.
Pelaku sendiri akan di kenai Pasal Pengrusakan dan percobaan pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.