Kapolda Sebut Waspadai Pratik Kecurangan Saat Pemilu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dan Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Achmad Supriyadi memeriksa langsung kesiapan prajurit TNI dan Anggota Polri yang terlibat langsung dalam pengamanan Pemilu 2019.
Apel gelar pasukan yang di laksanakan pada Jumat (22/3/2019) di ikuti sejumlah elemen baik dari Anggota Polri jajaran Polda Kalbar, Prajurit TNI dari Kodam XII Tanjungpura, Lantamal XII Pontianak dan Lanud Supadio Pontianak serta beberapa pihak terkait lainnya.
Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan menghadapi Pemilu Tahun 2019 kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Bersama TNI-Polri dengan route jalan-jalan protokol di Kota Pontianak, Kodam XII/Tanjungpura yang di BKO-kan ke Polda Kalbar dalam pengamanan Pileg dan Pilpres 2019 sebanyak 6.033 personel.
Baca: Bupati Muda Mahendrawan Dukung Penuh Untan Terus Kembangkan Mutu dan Kualitas Pendidikan di Kalbar
Baca: Muda Sambut Program BAKTI Untuk Desa Berbasis Online
Baca: Kepala BBPOM Beri Penjelasan Terkait Larangan Jual Kratom Dalam Bentuk Olahan
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menyatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan seluruh personel pengamanan.
Mulai kelengkapan sarana dan prasarana pendukungnya. Dan serta keterpaduan unsur lintas sektoral dalam pengamanan guna mensukseskan pesta demokrasi Pileg dan Pilpres 2019 sehinga dapat terlaksana dengan yang aman, lancar, kondusif dan elegan.
“Sebagai sebuah pesta demokrasi,yang sarat dinamikanya, stabilitas dengan diperlukan Kamtibmas berbagai jaminan agar penyelenggaraan pileg dan pilpres 2019 dapat berjalan dengan lancar dan aman. Pada konteks inilah peranan kita semua, TNI-Polri dan seluruh stakeholders operasi mantap brata 2019 sangat besar dalam mengawal dan mengamankan seluruh proses Pemilu 2019,” katanya
Selain itu, Kapolda Kalbar juga menjelaskan, ada beberapa potensi gangguan harus diketahui dan secara bersama- sama harus dicegah dan tangkal, di antaranya adalah praktik-praktik kecurangan pemilihan yang dapat dilakukan oleh siapa saja.
Baik penyelenggara, peserta, pemilih, serta pihak lainnya yang dapat memicu penolakan dan protes yang berujung pada timbulnya gangguan ancaman fisik dan non-fisik terhadap keamanan para calon, peserta, pemilih, dan masyarakat umum.
“Demikian juga ancaman terhadap keamanan fasilitas umum, dan sarana- prasarana penunjang pemilihan suara seperti kantor, TPS, kotak suara, alat komunikasi, dan sebagainya. juga menjadi pemetaan kita bersama untuk mengantisipasinya dengan menentukan formulasi yang tepat dalam kerangka menjaga kelancaran rangkaian pemilu,” ujar Irjen Pol Didi Haryono
Pada kesempatan yang sama, Didi mengingatkan kepada semua kalangan sebagai pelaksana pengamanan untuk senantiasa menjaga profesionalitas.
Dengan tetap berpegang teguh kepada 4 pilar, komitmen bangsa yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
“Berkaitan dengan hal tersebut, ada beberapa penekanan yang perlu saya sampaikan untuk kita pedomani dan dilaksanakan, kepada seluruh personel siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,"tegasnya.
“Petakan setiap kerawanan di setiap tahapan Pemilu 2019, serta lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen bhabinkamtibmas serta.Sehingga setiap permasalahan dapat segera teratasi,” katanya.
Ia juga menuturkan hubungan dan komunikasi yang telah terjalin baik di antara 9 elemen terkait pemilu, yaitu KPU,dan Babinsa, potensi Bawaslu / Panwaslu, TNI-Polri, Pemda, para caleg dan pendukungnya, parpol, LSM pemerhati demokrasi, tokoh masyarakat/ tokoh adat/ tokoh agama/ tokoh pemuda/ tokoh perempuan, serta media, guna mewujudkan sinergitas polisional yang proaktif.