Bersinergi
Kasatlantas Polresta Pontianak, Syarifah Salbiah menuturkan, pihaknya akan bersinergi bersama Dinas Perhubungan Kota Pontianak dalam menertibkan kendaraan maupun angkutan.
Terkait adanya surat uji KIR kendaraan palsu yang dipegang para sopir, Syarifah Salbiah menjelaskan bahwa leading sektornya di Dishub, karena mereka yang memeriksa.
"Kami akan melakukan sinergi, kalau kami di kepolisian berkaitan dengan muatan, STNK yang mati, overkapasitas muatannya. Kalau uji KIR palsu ini ranahnya Dishub," ucap Syarifah Salbiah.
Kepolisian ditegaskannya akan memberikan imbauan pada masyarakat jangan sampai memalsukan terkait uji KIR, karena akibatnya sangat fatal.
"Kami sinergi dengan Dishub untuk melakukan razia, kalau melanggar kita tindak. Memalsukan uji KIR ini sama saja membahayakan dirinya sendiri dan oranglain," tegasnya.
Salbiah, menjelaskan bahayanya memalsukan surat uji KIR kendaraan, sudah banyak kecelakaan diakibatkan kendaraan yang tidak layak.
"Selama ini banyak kecelakan disebabkan kendaraan yang tidak layak dan bahkan beberapa mogok dijembatan dan itu merugikan oranglain. Liat saja banyak yang mogok di atas jembatan, terumltama kendaraan angkutan barang dan angkutan orang," tukasnya.
Salbiah, mengenang ada sebuah kejadian kecelakaan yang menewaskan seorang ibu hamil di Jembatan Kapuas II, dikarenakan kendaraan yang tidak layak.
"Remnya rem kocok, kemaren yang kecelakaan di Tol Kapuas II, sampai menewaskan seorang ibu hamil," pungkasnya.