Siti Aisyah Bebas dari Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam, Tetangga Sambut Gembira
TRIBUNPONTIANAK - Siti Aisyah (26) tersenyum bahagia ketika akan meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (11/3/2019).
Dia diantar melalui kerumunan wartawan menuju mobil di luar pengadilan, di mana ia telah diadili bersama seorang wanita Vietnam untuk kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 lalu.
"Saya merasa sangat bahagia. Saya tidak berpikir, hari ini aku akan dibebaskan," ucap Aisyah di Kedutaan, seperti dilansir Channel News Asia, Senin (11/3/2019).
Baca: Tema ILC TVOne Selasa (5/3) Berbuntut Panjang, Andi Arief Tuding Karni Ilyas Terlibat Menghabisinya
Baca: Pemilu 2019, Kapolres Landak: Jangan Sampai Ada yang Jadi Tersangka
Baca: Hasil Akhir Mitra Kukar Vs Bhayangkara FC, Naga Mekes Dipastikan Tersingkir dari Piala Presiden 2019
Ia pun mengaku dalam kondisi sehat dan mendapat perlakuan baik selama di penjara.
Duta besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana mengatakan gembira atas kebebasan Aisyah.
"Kami senang dengan keputusan pengadilan. Kami akan memulangkan Aisyah kembali ke Indonesia hari ini atau secepatnya," tutur Rusdi Kirana.
Putusan bebas Aisyah adalah kejutan luar biasa ketika pengadilan pada hari Senin sudah dijadwalkan untuk mendengar kesaksian terdakwa warga Vietnam, Doan Thi Huong (30).
Pengacara untuk Doan menangis di pengadilan saat mendengatkan putusan bebas terhadap Aisyah.
Ia juga berharap putusan yang sama akan dijatuhkan juga terhadap kliennya.
Pengadilan sepakat untuk melanjutkan proses pada Kamis (14/3/2019), menunggu balasan dari Jaksa Agung.
Dalam persidangan, Aisyah yang dituduh membunuh sepupu pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un dibebaskan pada Senin (11/3/2019), setelah Jaksa Penuntut Umum Malaysia menarik tuntutan terhadap dirinya.
"Siti Aisyah dibebaskan," tegas Hakim Azmin Arifin mengatakan kepada pengadilan tinggi Alam Shah, kala menyetujui permintaan dari Jaksa Penuntut untuk membatalkan dakwaan pembunuhan.
"Dia dapat pergi sekarang."
Dalam permintaannya untuk menarik dakwaan, Jaksa Muhammad Iskandar Ahmad tidak memberikan alasan terhadap pengadilan.
Dia mengatakan Aisyah bebas dan bisa meninggalkan Malaysia.
Selama proses hukum, Aisyah dan rekannya telah menyangkal dakwaan pembunuhan.
Aisyah dan rekannya mengatakan mereka tertipu oleh mata-mata Korea Utara yang sedang melaksanakan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam menggunakan racun saraf VX.
Karena mereka ditawarkan oleh agen Korea Utara untuk mengisi sebuah acara reality show untuk acara TV.
Empat warga Korea Utara yang juga secara resmi didakwa melakukan pembunuhan bersama Aisyah dan rekannya lari dari Malaysia tak lama setelah pembunuhan.
Pengacara untuk Aisyah, Gooi Soon Seng menyampaikan terima kasih atas keputusan tersebut.
"Kami masih benar-benar percaya bahwa dia (Aisyah-red) hanya kambing hitam dan dia tidak bersalah," katanya.
Baca: Edi Kamtono Minta Dinas Pendidikan Tak Hambat Pencairan Dana BOS dan BOSDa
Baca: Hasil Akhir Mitra Kukar Vs Bhayangkara FC, Naga Mekes Dipastikan Tersingkir dari Piala Presiden 2019
Baca: Bupati Citra Pastikan Perusahaan PMA China Siap Beli Berapapun Hasil Produksi Singkong Petani
Tetangga Sambut Gembira
Tetangga dan kerabat menyambut gembira bebasnya Siti Aisyah dari dakwaan atas pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Para tetangga Siti Aisyah kini tengah berkumpul di Kampung Rancasumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, untuk menunggu kedatangan Aisyah.
"Dapat kabar katanya sudah di bandara sekarang, mungkin nanti malam datang, kami kumpul untuk menyambut kedatangannya," kata Darsinah, tetangga Siti Aisyah kepada Kompas.com, Senin (11/3/2019).
Darsinah yang juga sepupu dari orang tua Siti Aisyah mengatakan, para tetangga sudah berkumpul sejak siang hari saat mengetahui Siti Aisyah dibebaskan dari dakwaan.
Sementara kedua orang tua Siti Aisyah, Asria dan Benah, sudah lebih dulu berangkat ke Jakarta untuk menyambut Siti Aisyah.
"Berangkat sejak kemarin sore, enggak bilang-bilang sih kemana, ternyata sekarang dapat kabar bahagia, oh menyambut keponakan saya ternyata," kata dia
Terkait bebasnya Siti Aisyah, Darsinah mengaku sudah yakin jika keponakannya akan bebas kapan pun itu. Sejak awal, dia yakin jika Siti Aisyah tidak bersalah.
"Pasti suatu saat akan pulang, pasti enggak bersalah, orangnya baik enggak mungkin bunuh-bunuh," kata dia. Berita sebelumnya, Pengadilan Malaysia pada Senin (11/3/2019) membebaskan perempuan asal Indonesia itu yang sebelumnya dituduh membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Diwartakan AFP, Siti dibebaskan setelah jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tetangga dan Kerabat Gembira Sambut Kedatangan Siti Aisyah di dan di Tribunnews.com dengan judul Siti Aisyah: Bahagia Sekali, Saya Tak Berpikir Hari Ini Akan Bebas