Untuk hasil pemeriksaan Sementara, Kompol Anton mengatakan bahwa bayi Tersebut berjenis kelamin laki - laki dengan usia di perkirakan 7-8 bulan, dengan panjang sekira 29 cm.
Diberitakan sebelumnya, Petugas pengolahan limbah Ayani Mega Mall terkejut ketika menemukan orok bayi di dalam limbah yang sedang dikerjakannya, Selasa (5/3/2019) sekitar pukul 08.00 pagi WIB.
Mengetahui temuan tersebut, petugas limbah Ayani Mega Mall langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.
Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan yang dipimpin oleh Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Hulman Manurung, menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dugaan temuan orok.
Aparat kini sedang melakukan penyelidikan terhadap penemuan orok bayi tersebut.
Orok itu ditemukan di dalam limbah oleh petugas pengolahan limbah Ayani Mega Mall.
Tim Inafis langsung melakukan identifikasi di TKP, dengan memeriksa lokasi penemuan.
Selesai dari lokasi penemuan Unit Reskrim bersama Tim Inafis memeriksa setiap toilet yang di Ayani Mega Mall yang bermuara ke tempat pengolahan limbah.
Saat ini orok bayi tersebut disimpan di dalam sebuah kardus bekas detergen dan diletakkan di bak mobil Polsek Pontianak Selatan.
Jasad Bayi ditemukan didalam lokasi penampungan limbah di Komplek Mega Mall Kota Pontianak, Selasa (5/3/2019).
Dari informasi yang Tribun himpun, jasad bayi ini ditemukan oleh petugas kebersihan yang sedang membersihkan lokasi limbah dari Mega Mall ini.
Dari informasi sementara, jasad bayi yang ditemukan berukuran sekira sebesar telapak tangan orang dewasa yakni sekira 20 cm.
Saat ini, jasad bayi ini telah dievakuasi oleh Tim INAVIS Polresta Pontianak untuk di identifikasi
Dan pihak kepolisian pun sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh di TKP.
Aktivitas di Mega Mall sendiri pagi ini masih terlihat berjalan normal, penemuan jasad bayi ini tak mengganggu aktivitas Mega Mall ini.