Komisioner KPU Sambas: 64 Kelompok Ikut Dalam Pelipatan Surat Suara
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisioner KPU Kabupaten Sambas Martono mengatakan, dalam proses pelipatan kertas Surat Suara KPU Kabupaten Sambas melibatkan kurang lebih 115 kelompok dengan di bagi menjadi dua gelombang.
"Kita untuk tenaga pelipatan surat suaranya dibagi menjadi dua gelombang, dan yang sekarang di gelombang satu, yang terdiri dari 64 kelompok," ungkapnya, Jum'at (1/3/2019).
Menurutnya, masing-masing kelompok terdapat lima orang. Dan memiliki satu orang ketua untuk mengkoordinir kelompoknya.
Baca: Hermansyah: Advokat Sebuah Profesi Yang Menjanjikan Kedepannya
Baca: Polsek Parindu Bekuk Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Baca: Universitas Tanjungpura Sambut Baik Kerja Sama Dengan Federasi Advokat RI
"Masing-masing kelompok Terdiri dari 5 anggota. Jadi masing-masing ada koordinatornya atau ketuanya, jadi ketuanya yang mengkoordinir atau yang mengambilkan mengembalikan kotak," tuturnya.
"Jadi mereka yang bertanggung jawab terkait dengan penghitungan jumlah surat suara kotaknya masing-masing," jelas Martono.
Oleh karenanya, ia menargetkan pelipatan kertas surat suara gelombang satu untuk kertas suara DPRD Provinsi dan DPR RI bisa di Selsaikan hari ini.