Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai memperkuat layanan berbasis online yang disebut e-Government berbasis data centre. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, saat melakukan pengecekan transmisi Internet di Dinas Kominfo Kubu Raya, Kamis (21/2/2019).
"Di era digital saat ini, pemerintah dituntut meningkatkan inovasi pelayanan berbasis online sistem," ujarnya.
Ke depan menurutnya semuanya harus bersifat aplikasi yang mencakup semua aplikasi layanan online di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk mewujudkan hal itu, maka menurutnya pula dibutuhkan transmisi internet yang kuat sehingga tdak mengalami down ketika diakses oleh orang banyak.
"Alhamdulillah, saat ini sebagian pelayanan sudah online, seperti perizinan juga sudah online. Namun kita harus terus tingkatkan dalam bentuk aplikasi, sehingga masyarakat dapat mengakses dan berinteraksi langsung melalui android ataupun smart phone," lanjutnya.
Baca: Libatkan Lintas Sektor, Pemkot Pontianak Sukses Tekan Gizi Buruk
Baca: Multi Juto: Status Gizi Pengaruhi Kualitas Bangsa
Baca: Lantunan Salawat Guz Azmi Bikin Merinding, Ribuan Jemaah Padati Depan Alun Kapuas Pontianak
Seluruh data diakuinya akan dikumpulkan jadi satu dan dikelola oleh satu Dinas atau bagian tertentu yang terkait dengan data. Sehingga nantinya akan menjadi satu data, selayaknya bank data dan layanan.
"Saat ini selain perijinan yang sudah menerapkan siatem online antara lain Dinas Perijinan, Kependudukan dan Catan Sipil (GISA), Lingkungan Hidup, PUPR, Media Center, Bagian Hukum dan Ham, Bagian Humas dan Protokol, Dinas Sosial, Bapeda, Kesehatan, e-Lakip, Simentel Kubu Raya," ungkapnya.
Akan tetapi diakuinya belum terintegrasi dalam satu data ataupun dalam satu aplikasi induk, dimana masing-masing OPD masih sendiri-sendiri.
"Sebagian saat ini sudah berbasis online akan tetapi masih sendiri-sendiri oleh OPD masing-masing. Kedepan kita ingin semuanya tersistem dalam satu data dan dalam satu aplikasi. Sehingga memudahkan setiap orang untuk mengakses dan mendapatkan data sesui kebutuhannya. Seluruh OPD yang punya aplikasi akan menyerahkan Intansi yang nanti akan kita tentukan untuk dijadikan satu, menjadi aplikasi elektronik. Ini akan mulai diterapkan pada tahun 2019 ini," lanjutnya.
Sujiwo mengatakan, pola ini sangat penting terus dikembangkan agar tidak trtinggak dengan kemajuan tekhnologi saat ini. Menurutnya, saat ini perkembangan transaksi elektronik sangat berkembang pesat dimasyarakat, untuk itu Pemerintah juga harus memberi kemudahan layan berbasis tekhnologi.
"Untuk mendorong ini semua kita butuhkan trasmisi internet yang lebuh kuat. Sehingga dapat menjangkau seluruh wilayah Kubu Raya. kedepan, seluruh Desa hingga RT harus sudah online. Dan yang paling penting adalah bertumpu pada satu sistem data yang valid," pungkasnya.