Ia juga membandingkannya dengan laporan-laporan pelanggaran hukum lainnya yang telah lama diadukan oleh Aktivis Neno Warisman, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan lain sebagainya.
"Cepatnya proses penetapn 'tersangka' thd ust Slamet Maarif,makin menambah bukti hukum yg tajam ke bukan kawan,tapi tumpul ke kawan.
Bandingkn dg laporan2 planggaran hukum yg dah lama diadukn olh Neno W,Fadhli Z dll,tak kunjung ada progresnya. Pdhl hukum harusnya ditegakkn dg adil," tulis Hidayat Nur Wahid.