Uang Palsu di Mempawah

TERUNGKAP Peredaran Uang Palsu di Wilayah Kalbar, Aksi Pedagang Langsat Hingga Motif Sasar Caleg

Penulis: Dhita Mutiasari
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERUNGKAP Peredaran Uang Palsu di Kalbar, Aksi Berani Pedagang Langsat Hingga Motif Sasar Caleg

TERUNGKAP Peredaran Uang Palsu di Wilayah Kalbar, Aksi Pedagang Langsat Hingga Motif Sasar Caleg

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kembali masyarakat di Kalbar dihebohkan dengan kasus peredaran uang palsu yang akhirnya terungkap,  Jumat (08/02/2019).

Pengungkapan berawal di wilayah hukum Polres Mempawah khususnya Polsek Anjongan hingga Pontianak. 

Hingga akhirnya dapat diungkap sumber uang palsu yang beredar tersebut.

Kapolsek Anjongan IPTU Ambril SH. M.AP hingga saat ini pihaknya telah mengamankan 4 orang tersangka atas dugaan tindak pidana pengedaran uang palsu, Jumat (08/02/2019).

Baca: Edarkan Uang Palsu, Polsek Anjongan Tetapkan 4 Orang Tersangka

Baca: Panwascam Kapuas Tertibkan 95 Alat Peraga Kampanye

Baca: TERPOPULER - Identitas Reva Alexa, Sukiman dan Kisah Akil Mochtar, Hingga Korupsi Tokoh Asal Kalbar

Tersangka yang di amankan yakni MN (perempuan), SW, HA, SJ.

Keempat tersangka di amankan di Wilayah Hukum Polsek Anjongan.

Dari hasil pengembangan, ternyata uang palsu yang di edarkan berasal dari Kota Pontianak.

Tak menunggu lama, Siang ini, Iptu Ambril sendiri bersama Personel unit Jatanras polres Mempawah menggrebek langsung lokasi Pembuatan Uang Palsu ini yang berada di jalan Parit Pangeran, Gang Flexi, kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, yang mana rumah ini milik tersangka SW.

1. Aksi Pedagang Langsat Tangkap Pelaku 

Rudi pedagang langsat (saksi mata pelaku pengedar uang palsu) di Pasar Anjongan saat diwawancarai Tribun, di Mapolsek Anjongan, Jumat (8/2/2019). (TRIBUN PONTIANAK/DAP)

Aksi pengedar uang palsu (Upal) di Pasar Anjongan digagalkan sejumlah warga yang berjualan didaerah tersebut.

Pasalnya aksi pengedar upal ini digagalkan oleh penjual langsat yang mengetahui, bahwa uang yang diterimanya dari pelaku adalah uang palsu.

"Dia beli langsat 2 kilogram, duitnya Rp 100 ribu, pas saya pegang uang ini palsu. Terus saya bilang tak ada kembalian, dia kasi duit Rp.10 ribu," ujar Rudi pedagang langsat saat diwawancarai Tribun di Mapolsek Anjongan, Jumat (8/2/2019).

Setelah itu, Rudi secara diam-diam mengikuti pelaku tersebut, untuk mengetahui kemana lagi dia berbelanja. Ternyata pelaku tersebut masuk di toko penjualan sepatu dan sandal.

Saat pelaku keluar toko, Rudi mendatangi pemilik toko sepatu  untuk memastikan apakah sudah terjadi transaksi atau belum.

Halaman
1234

Berita Terkini