DPO tersebut adalah Ir Hari Liewarnata MM alias Apin (48) yang merupakan warga Jalan Palapa III Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan.
Hari Liewarnata alias Apin diamankan dari tempat tinggal lainnya di apartemen elitnya di Central Park Adeline di Grogol Jakarta Barat pada sekitar pukul 12.00 WIB siang.
Baca: VIDEO: Live Streaming LIDA Indosiar, Siapakah yang Maju ke Babak Top 48? Live Indosiar Jam 19.00 WIB
Baca: LIVE STREAM LIDA Indosiar Fase Top 64 Group 6! Siapa Jagoan Kamu? Ada Tamu Hotman Paris Loh
Dia jemput pasksa tim Eksekusi Kejari Sanggau yang dipimpin oleh Adityo Utomo bersama rekannya dan mendapatkan dukungan dari tim AMC Kejagung RI.
Setelah dieksekusi di Jakarta Hari Liewarnata alias Apin ini langsung diterbangkan menuju Kalbar dan kemudian di jebloskan ke Lapas Kelas II A Pontianak.
Di Lapas Kelas II A Pontianak Hari Liewarnata alias Apin ini langsung di sambut oleh petugas Lapas dan di periksa, perlengkapan pribadi milik sang kontraktor pelaksana proyek Alkes RSUD Sanggau ini seperti HP di sita oleh petugas Lapas. Baca: Selengkapnya...