Erdi Abidin Sebut, Midji Kurangi Hak Prerogatif Sebagai Gubernur Karena Tak Tunjuk Langsung Pejabat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Kebijakan Pemerintah Untan Erdi Abidin mengatakan kita harus menarik benang merahnya dulu, penempatan seseorang diposisi jabatan dilingkungan pemerintahan itu sebetulnya hak preogatif dari Gubenur kalau dalam kontek pemerintahan Provinsi Kalbar.
Pada dasarnya hak gubernur menentukan siapa-siapa yang akan mengisi jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menurut ketentuan dan Undang-undang yang berlaku.
Kemudian kalau dilakukan open bidding maka saya melihat, gubernur tidak menggunakan hak preogatifnya tersebut l, dengan menunjuk langsung, tapi dia mencari melalui mekanisme yang disebut open bidding.
Baca: KPU Ketapang Gelar Media Gathering, Ini Yang Dibicarakan
Baca: BPJS Ketenagakerjaan Akan Bayar Klaim Kematian Korban Meninggal Tenggelam di Semitau
Baca: Simak Cerita Rakyat Tentang Semirah Putih, Air Terjun 7 Tingkat di Sekadau
Itu sebuah langkah maju menurut saya, artinya kalau gubernur mau angkat langsung dia tinggal pilih dan tunjuk siapa yang mempunyai loyalitasnya.
Selain dari kemampuan ASN maka sisi lainnya yang perlu dipertimbangan yaitu dedikasi, loyalitas dan seterusnya. Ketika dilakukan open bidding maka memang sedikit sulit menetapkan siapa yang mempunyyai loyalitas tinggi, oleh karena itu, gubernur harus benar-benar paham melihat karakter calon pejabatnya.
Tentu dalam mekanisme open bidding, akan disaring nama-nama yang mempunyai kualifikasi tinggi dan dipilih beberapa orang, misalnya tiga besar oleh panitia open bidding.
Tinggal gubernur yang memilih orang mempunyai komitmen tinggi, loyalitas dan memiliki cara kerja yang sesuai dengan kemauan gubernur karena mereka adalah team work.
Ketika open bidding, saya berharap dan memang khawatir indra keenam dari gubernur akan sulit menemukan orang mempunyai loyalitas tinggi, syukur-syukur gubernur bisa memilih orang yang mempunyai loyalitas dan komitmen tinggi terhadap pekerjaannya dan kepala daerah sendiri.
Dilakukannya open biding ini artinya, hak gubernur yang dicoba dikurangi Sutarmidji dan dia memilih untuk seleksi terbuka tanpa menggunakan hak preogatifnya.
Baca: Simak Cerita Rakyat Tentang Semirah Putih, Air Terjun 7 Tingkat di Sekadau
Baca: Edi Kamtono Izinkan Pejabat Pemkot Pontianak Ikuti Open Bidding Jabatan di Pemprov Kalbar
Baca: Penerapan SAKIP dengan e-budgeting Bikin Hemat Anggaran Capai Rp 65,1 Triliun
Memang kemungkinan mendapatkan ASN dengan kualitas baik terbuka saat open bidding. Saya berharap gubernur akan melakukan wawancara terdahulu sebelum menentukan siapa pejabat yang dipilih.
Open bidding boleh dilakukan tim, tapi finalisasi juga boleh dilakukan langsung gubernur terhadap orang-orang yang sudah masuk kualifikasi dari open bidding tersebut. Karena yang memakai para pegawai atau pejabat ini adalah gubernur itu sendiri.
Memilih pejabat tak cukup hanya kemampuannya saja, maka perlu kredibitas, loyalitas dan sebagai tiam work yang handal.
Sementara, kebijakan Gubernur Kalbar yang ingin merombak Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) saya sangat setuju. Saya sependapat dengan Gubernur Kalbar, Sutarmidji bahwa orang-orang di Balitbang adalah orang yang menjadi lokomotif dari program pembangunan yang ada.
Pemikiran atau hasil riset mereka adalah yang dipakai kepala daerah untuk mengambil kebijakan dan sebagainya.