Aksi Kapolresta Pontianak Kombes Pol M Anwar Nasir mengevakuasi sepeda motor di dekat lapak kembang api yang terbakar di Jl Gajahmada, Pontianak Selatan Senin (4/2) malam
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pontianak, Kombes Pol M Anwar Nasir berhasil menyelamatkan beberapa kendaraan warga dari ledakan kembang api di sebuah lapak yang terbakar di Kawasan Jl Gajahmada, Pontianak Selatan, Senin (4/2) malam.
Kepanikan pun terjadi saat lapak kembang api yang terbakar tersebut menimbulkan beberapa kali ledakkan.
Saat kejadian, ratusan orang yang berkerumun di sekitar lokasi itu berhamburan menjauh. Tapi tidak dengan Kapolresta Kombespol M Anwar Nasir.
Dalam tayangan video yang direkam oleh warga, Kapolresta yang baru beberapa bulan bertugas di Kota Pontianak ini malah berusaha mendekat berupaya menerobos api sambil memberi peringatan pada warga yang kendaraannya terjebak di dekat lapak kembang api yang terbakar.
Baca: TERPOPULER - HASIL Akhir Home United Vs Persija, Pesta Kembang Api Imlek 2570, Hingga ILC TVOne
Baca: Ramalan Zodiak Rabu (6/2/2019), Taurus Harus Waspada, Aquarius Jalani Hari Romantis
Baca: Lapak Kembang Api Terbakar, Ami Bersukur Api Cepat Padam
Kapolresta yang saat itu didampingi Dandim 1207/BS Letkol Arm Stefie Janje Nuhujanan terlihat mondar-mandir sambil menunggu saat yang tepat untuk mengevakuasi motor yang terpakir di dekat lapak. Beberapa kali ia meminta mobil yang terjebak untuk mundur.
Hingga ledakkan dari lapak kembang api tersebut makin parah membuat kapolresta dan beberapa personel berlindung.
Ketika ledakkan mulai redam, Kapolresta bergegas melarikan sepeda motor yang berada di dekat lapak yang terbakar dengan dibantu beberapa personel kepolisian.
Tak lama kemudian kendaraan watercanon datang lalu beraksi memadamkan api. SELENGKAPNYA...
2. Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Pontianak Terungkap: Berkali-kali di Kelas, Tarik Paksa ke Motor
Oknum guru SD di Pontianak, IA (57) diamankan aparat Polresta Pontianak karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh pada muridnya.
Perbuatan IA tak hanya sekali. Terhitung sebanyak lima kali IA menjadikan murid yang dididiknya, sebagai korban pencabulan.
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu Moch Rezky Rizal mengungkapkan, aksi IA terjadi dalam rentang waktu Desember 2018 hingga Januari 2019.
“Perbuatan itu di lakukan tersangka selama tiga kali pada Desember 2018 dan tanggal 16 Januari 2019 dan 24 Januari 2019,” terang Wakasat.
IA melakukan tindakan asusila pertama kali pada Desember 2018 di kebun dekat sekolah sekitar pukul 10 WIB.
Kedua kalinya pada 16 Januari 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di dalam kelas dan di kebun.