Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu Moch Rezky Rizal mengungkapkan modus IA saat melakukan aksi bejatnya.
Menurut Rezky, modus yang digunakan IA adalah dengan cara mengajak korban mengerjakan tugas sekolah.
IA kemudian membawa korban ke kebun dekat sekolah atau memanfaatkan kelas yang kosong karena jam istirahat.
Saat itulah IA melakukan aksinya.
Wakasat menerangkan, sutu waktu IA pernah mengajak korban mengerjakan tugas.
Namun saat itu korban menolak. Bukannya mengurungkan niatnya, IA justru menarik paksa korban ke atas motor dan dibawa ke kebun.
Selanjutnya sampai di pondok, korban diperlakukan tak senonoh.
Rusak Masa Depan
Ketua Himpunan Psikologi (HIMPSI) Wilayah KalBar, Fitri Sukmawati pun angkat bicara mengenai kasus ini.
Menurutnya, ketika orang melakukan penyimpangan seksual, pasti ada suatu yang kurang dan pondasi agamanya sangat tidak kuat.
Dalam Kasus ini, pelaku inisial IA (57) melakukan tindakan kejahatan seksual pada muridnya, seharusnya murid itu dilindungi, disayang dan dijaga tapi malah dirusak oleh gurunya.
Artinya guru itu, harus dipertanyakan sejauh mana tanggungjawab moralnya, tanggungjawab dirinya terhadap anak didiknya.
Fitri mengatakan, pasti ada yang salah dengan si guru itu, kesalahan tentunya dari kepribadian dia.
"Saya tidak memeriksanya secara psikologis, saya tidak tahu dia seperti apa, tapi pasti ada sesuatu yang menyimpang dari kepribadiannya," ungkap Fitri.
"Apalagi sudah lima kali dilakukan, guru itu pasti mempunyai arogansi yang kuat sehingga anak itu mempunyai ketakutan yang besar memberi tahu pada orang lain," jelasnya.