Masyarakat Minta Pemerintah Kawal Ketat Proyek Tak Gunakan Material Berizin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sejumlah masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu berharap, pembangunan tahun 2019 baik menggunakan APBD maupun APBN, tepat waktu dan tepat sasaran tidak asal bangun.
Begitu juga kepada pihak yang mengawasi pembangunan seperti, TP4D Kejari Kapuas Hulu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tahun kemarin sejumlah para kontraktor dipusingkan dengan bahan material proyek yang tidak menggunakan galian c berizin," ujar Ketua Warga Putussibau M. Ali kepada Tribun Pontianak, Senin (4/2/2019).
Baca: Ledakan Balon Gas di GOR Pangsuma, Sejumlah Kaca Ruangan Pecah
Baca: Balon Gas Meledak di Gor Pangsuma, Dua Orang Alami Luka Bakar
Untuk tahun ini 2019, diharapkan pihak TP4D Kejari Kapuas Hulu, betul menegakkan aturan yang berlaku, jangan sampai kualitas pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu tak sebanding dengan jumlah anggaran.
"Jadi kami sebagai masyarakat, supaya TP4D Kejari Kapuas Hulu serius memperketat pengawasan semua proyek yang ada di Kapuas Hulu, baik menggunakan APBD maupun APBN," ungkapnya.
Warga Kapuas Hulu lainnya, Surya menuturkan masalah galian c berizin yang tak berizin masih menjadi persoalan di Kapuas Hulu. "Kalau dikaji secara akal sih, yang berizin tentu berkualitas material batu dan pasir. Karena sudah jelas ada ujian dan sebagainya," ujarnya kepada Tribun.
Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu juga harus tegas dalam hal ini, sebab sudah diatur atau perundang-undangan yang berlaku terkait penggunaan material pasir dan batu bagi kontraktor.
"Ya bagi para kontraktor harus taat perundangan-undangan, harus menggunakan material yang berizin dan begitu juga dengan pihak pemerintah baik Pemda, dan TP4D Kejari Kapuas Hulu harus tegas dalam hal ini," ungkapnya.
Seorang warga Putussibau Kapuas Hulu, Bambang menyatakan, kalau ada ketegasan dari pemerintah terkait penggunaan material pasir dan batu untuk pembangunan proyek, para kontraktor tak akan berani melanggar hukum.
"Kalau saya lihat selama ini tidak ada ketegasan dari pemerintah, dengan alasan pembangunan tak akan berjalan dengan lancar," ungkapnya.