Indonesia Lawyers Club

ILC TVOne (5/2) 'Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?' Sebut RG & Ustadz Somad

Penulis: Marlen Sitinjak
Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILC TVOne (5/2) 'Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?' Sebut Rocky Gerung hingga Ustadz Abdul Somad.......

@rinarinceuy: @_ichan85 ....betul..si imanuel tuh sekalian...

Baca: Ucapan Selamat Tahun Baru China 2570 / Imlek 2019 Selain Gong Xi Fat Cai, Update Status di Medsos

Baca: Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Dibalik Rencana Bebaskan Ustadz Abu Bakar Baasyir di ILC

Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019). Majelis hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara, dan atas putusan hakim tersebut kejaksaan langsung menahan terpidana. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.(SIGID KURNIAWAN)

Ahmad Dhani: Doakan Saya Selalu Kuat

Artis musik Ahmad Dhani rupanya sempat mengirim video singkat dalam Konser Dewa 19 feat Ari Lasso & Once Mekel Reunion Live in Malaysia yang digelar pada Sabtu (2/2/2019) lalu.

Hal itu diketahui dari akun Instagram istrinya, penyanyi Mulan Jameela yang mengunggahnya dalam fitur Instagram Story.

Di video yang diputarkan di atas panggung tersebut, Dhani memohon doa dari para baladewa (sebutan untuk penggemar Dewa 19).

"Baladewa di Kuala Lumpur, doakan saya kuat. Semoga dalam waktu dekat, kita bisa ketemu di Kuala Lumpur. Doakan saya selalu kuat. Mohon dia semua buat baladewa di seluruh Malaysia," kata Dhani seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (4/2/2019).

Dalam video tersebut, Mulan menulis, bahwa ia akan segera menemui Ahmad Dhani.

"Tunggu aku dan anak2 ya. Insyaallah hari ini kita akan bertemu," tulis Mulan.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Saat ini Ahmad Dhani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. (*)

Berita Terkini