Pilpres 2019

Tak Setuju Debat di Kampus, PMII: Toh Bisa Nonton dan Nyimak di TV dan Radio

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalbar, Muammar Kadafi.

Tak Setuju Debat di Kampus, PMII: Toh Bisa Nonton dan Nyimak di TV dan Radio

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Kalbar, tidak sepakat debat Capres-Cawapres digelar di kampus.

PMII Kalbar menilai, apabila adu program dan visi misi Capres-Cawapres dilakukan di Kampus, maka akan melanggar UU Pemilu.

"Kami dari PMII Kalbar mendukung langkah KPU dan Bawaslu. Undang-undang Pemilu sudah jelas menyebutkan, kampanye dilarang dilaksanakan di lembaga pendidikan, karena penyampaian visi dan misi serta program merupakan bagian dari kampanye," kata Ketua PKC PMII Kalbar Mu'amar Kadafi, Rabu (23/1/2019) kemarin.

Baca: Usul Debat di Kampus Kembali Mengemuka, HMI: Ide Yang Sangat Bagus

Baca: Lakukan Penganiayaan Dengan Sajam, MN Diringkus Unit Reskrim Pontianak Timur

Baca: Jelang Pembangunan Bandara, Pemkot Singkawang Beri Dua Pilihan Pada Menteri Perhubungan

Walaupun memang, diakuinya jika pertimbangan debat di Kampus untuk menjangkau dan dilihat langsung oleh mahasiswa adalah alasan yang bisa diterima.

Namun tentunya, hal itu juga hanya akan bisa dirasakan oleh mahasiswa di kampus yang menggelar debat.

"Artinya masih ada keterbatasan. Bukan alasan yang spesifik, toh sahabat-sahabat mahasiswa bisa menonton dan menyimak langsung di TV Nasional atau Radio dan media lain yang menyiarkan," bebernya.

Karena pada intinya, kata dia, bagaimana capres dan cawapres bisa memberikan gagasan besarnya untuk kemajuan Bangsa Indonesia. Bukan malah perang opini yang sifatnya saling menyerang.

"Kaum millenial tentunya bisa memilah-milah mana pasangan yang memiliki ide dan gagasan besarnya," tutupnya

Berita Terkini