DPRD Usulkan Raperda Prakarsa Tentang Kewirausahaan Pemuda, Ini Pendapat Wagub Kalbar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat gelar rapat paripurna di Aula Balairungsari, Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Jumat (18/1/2019).
Dua agenda rapat paripurna dilaksanakan sekaligus yakni Penyampaian Pendapat Gubernur Kalbar terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Kalbar tentang Kewirausahaan Pemuda dan Penyampaian Jawaban DPRD Provinsi Kalbar atas Pendapat Gubernur terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Kalbar tentang Kewirausahaan Pemuda.
Baca: Peresmian Gedung IDB 7 In 1 Untan, Rektor Untan Harap Semakin Jadikan Untan Unggul dan Jaya
Baca: Penyampaian Pendapat Wagub Kalbar Terkait Raperda Kewirausahaan Pemuda
Baca: Menristekdikti Resmikan Gedung IDB 7 In 1 Untan, Midji : Ini Momentum Pembangunan SDM Kalbar
Penyampaian pendapat Gubernur disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalbar H Ria Norsan. Setidaknya 34 orang anggota DPRD Kalbar hadir dari total 65 anggota DPRD Kalbar. Jumlah ini menandakan kuorum sesuai tata tertib (tatib) DPRD Kalbar.
Wakil Gubernur Kalbar H Ria Norsan menegaskan pemuda Kalbar harus memiliki daya saing dalam lingkup kepemudaan yang tidak tergantung pada lowongan kerja atau pembukaan CPNS atau menunggu bekerja.
“Justru bagaimana membangkitkan semangat pemuda untuk mandiri dengan berwirausaha,” terangnya.
Pemuda harus memiliki kemampuan dan kompetensi yang dihasilkan melalui pola peningkatan potensi pemuda secara, terencana sistematis dan berkelanjutan sesuai metode pendidikan, pelatihan, pemagangan, pembimbingan, pendampingan dan pemanfaatan kajian kemitraan dan sentra pemuda-pemuda yang terus dikembangkan.
“Sehingga dapat mencapai hasil maksimal dalam menciptakan nilai tambah kepemudaan di berbagai bidang pembangunan,” katanya.
Pemuda kalbar juga harus meningkatkan akhlak mulia dan prestasi di kancah kompetis global yang berdaya saing dalam lingkup keolahragaan.
Ini mengandung arti memiliki kemampuan kompetensi yang dihasilkan melalui pola pembinaan dan pengembangan pelaku ketenagaan, pengorganisasian, pendanaan, pola perhatian, penghargaan, prasaran dan sarana olahraga secara berjenjang dan berkelanjutan.
“Sesuai metode penataran pelatihan penyuluhan, pembimbingan dan pemasyarakatan, perintisan, penelitian, uji coba dan kompetensi yang telah menerapkan manajemen dan IPTEK olahraga modern serta pemanfaatan bantuan pemuda,” terangnya.
Pemprov Kalbar, terang dia, sambut positif atas lahirnya Raperda Prakarsa DPRD Kalbar ini. Menurut dia, itu merupakan sinyal positif bahwa DPRD Kalbar respon baik permasalahan krusial di Kalbar melalui satu diantara fungsi DPRD yakni pembentukan peraturan daerah (perda).
“Kami menanggapi baik raperda ini. Kita melihat pemuda kita setelah tamat sekolah kadang-kadang tidak bisa lanjutkan kuliah di perguruan tinggi dan banyak yang nganggur,” timpalnya.
Melalui raperda ini, ia harap nantinya bisa menampung pemuda-pemuda Kalbar yang putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan tinggi di bangku kuliah.
“Agar mereka dapat bekerja dan punya penghasilan tersendiri. Nanti pembinaan seperti diberikan pelatihan keterampilan. Mudah-mudahan nanti juga diberikan modal. Sehingga, ketika ada keterampilan dan modal, mereka bisa berusaha,” tukasnya.