Berita Video
Penyampaian Pendapat Wagub Kalbar Terkait Raperda Kewirausahaan Pemuda
Setidaknya 34 orang anggota DPRD Kalbar hadir dari total 65 anggota DPRD Kalbar. Jumlah ini menandakan kuorum sesuai tata tertib (tatib) DPRD Kalbar.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Penyampaian Pendapat Wagub Kalbar Terkait Raperda Kewirausahaan Pemuda
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat gelar rapat paripurna di Aula Balairungsari, Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Jumat (18/1/2019).
Dua agenda rapat paripurna dilaksanakan sekaligus yakni Penyampaian Pendapat Gubernur Kalbar terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Kalbar tentang Kewirausahaan Pemuda dan Penyampaian Jawaban DPRD Provinsi Kalbar atas Pendapat Gubernur terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Kalbar tentang Kewirausahaan Pemuda.
Baca: Michael Yan Sri Widodo, Anggota DPRD yang Rasakan Sekolah di Tiga Kota
Baca: Lasarus Angkat Bicara Terkait Debat Perdana Capres dan Cawapres Pemilu 2019
Baca: Glass, Kekuatan Super Dalam Kepribadian Ganda
Penyampaian pendapat Gubernur disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalbar H Ria Norsan.
Setidaknya 34 orang anggota DPRD Kalbar hadir dari total 65 anggota DPRD Kalbar. Jumlah ini menandakan kuorum sesuai tata tertib (tatib) DPRD Kalbar.
Simak penyampaian pendapat oleh Wakil Gubernur Kalbar H Ria Norsan dalam video berikut ini :