Syahdan, kita dibuat haru atas keberanian KPU yang berani menolak untuk memasukan OSO sebagai calon DPD RI jika belum mundur dari parpol.
Kali ini, KPU benar-benar membanggakan harapan publik, ternyata KPU tahan uji demi mempertahankan proses demokrasi yang adil untuk semua.
Baca: Momentum Cap Go Meh, Ajang Mempromosikan Kota Pontianak
Baca: Ini Pesan Kakanwil BPN Kalbar Kepada Penerima Sertifikat di Sanggau
KPU menunjukkan keberanian luar biasa walaupun tekanan dan perlawan untuk meloloskan OSO silih berganti.
Mempertahankan OSO untuk tetap ikut sbg calon dengan mengabaikan aturan main sama saja mengkerdilkan kualitas proses demokrasi itu sendiri.
Malahan pemilu serta isinya akan semakin bertumbuh baik tanpa distorsi dan interupsi semacam ini.
Pemilu 2019 akan tetap berjalan mengikuti integritasnya dengan atau tanpa OSO sebagai calon DPD.
Bagi yang tidak mengerti esensi demokrasi, maka mereka akan menganggap kekuasaan melalui capaian elektoral adalah segala galanya, namun demokrasi sebenarnya tentang bersikap mementingkan tercapaian keadilan bagi semua sejak awal tanpa arogansi dan intimidasi.