Berikut Daftar Laporan Dana Kampanye Parpol di Kabupaten Sambas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisioner KPU Kabupaten Sambas Wahdi Kuspian menerangkan, dari semua Partai Politik (Parpol) peserta pemilu di Kabupaten Sambas.
Kesemuanya telah menyampaikan LPSDK kepada KPU Kabupaten Sambas.
Berikut Hasil Rekapitulasi Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Parpol Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Sambas.
Baca: PKS dan PAN Miliki Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Terbanyak
Baca: Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka Prostitusi, Bukti Orderan hingga Chatting Tak Sesuai Etika
Baca: Pemkab Ketapang Gelar Malam Ramah Tamah sambut Kunker Pangdam XII/Tpr di Ketapang
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp. 163.721.000
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp. 57.000.000
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rp. 100.924.500
4. Partai Golongan Karya (Golkar), Rp. 210.501.500
5. Partai Nasdem, Rp. 131.031.000
6. Partai Garuda, Rp. 0,-
7. Partai Berkarya, Rp. 0,-
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp. 267.675.000
9. Partai Perindo, Rp. 158.494.800
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp. 57.053.000
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rp. 4.825.000
12. Partai Amanat Nasional (PAN), Rp. 215.258.000
13. Partai Hanura, Rp. 177.170.900
14. Partai Demokrat, Rp. 126.089.500
19. Partai Bulan Bintang (PBB), Rp. 63.655.000
20. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Rp. 14.773.000.