Pemilu 2019

Berikut Daftar Laporan Dana Kampanye Parpol di Kabupaten Sambas

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Wahdi Kuspian, Rabu (16/1/2019).

Berikut Daftar Laporan Dana Kampanye Parpol di Kabupaten Sambas

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisioner KPU Kabupaten Sambas Wahdi Kuspian menerangkan, dari semua Partai Politik (Parpol) peserta pemilu di Kabupaten Sambas.

Kesemuanya telah menyampaikan LPSDK kepada KPU Kabupaten Sambas.

Berikut Hasil Rekapitulasi Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Parpol Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Sambas.

Baca: PKS dan PAN Miliki Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Terbanyak

Baca: Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka Prostitusi, Bukti Orderan hingga Chatting Tak Sesuai Etika

Baca: Pemkab Ketapang Gelar Malam Ramah Tamah sambut Kunker Pangdam XII/Tpr di Ketapang

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp. 163.721.000

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp. 57.000.000

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rp. 100.924.500

4. Partai Golongan Karya (Golkar), Rp. 210.501.500

5. Partai Nasdem, Rp. 131.031.000

6. Partai Garuda, Rp. 0,-

7. Partai Berkarya, Rp. 0,-

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp. 267.675.000

9. Partai Perindo, Rp. 158.494.800

10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp. 57.053.000

11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rp. 4.825.000

12. Partai Amanat Nasional (PAN), Rp. 215.258.000

13. Partai Hanura, Rp. 177.170.900

14. Partai Demokrat, Rp. 126.089.500

19. Partai Bulan Bintang (PBB), Rp. 63.655.000

20. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Rp. 14.773.000.

Berita Terkini