Beberapa nama artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online juga sudah diumumkan oleh pihak kepolisian.
Baca: Personil Duo Molek Diamankan Usai Konsumsi Narkoba, Ternyata Baru Rilis Singel Jangan Julid
Baca: HOAX Mobile Legends, PUBG Mobile & 8 Mobile Game Lainnya Diblokir Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya
Baca: BREAKING NEWS - Anak Punk Jadi Petaka untuk Anak Pontianak! Ini Daftar Lokasi Paling Rawan
Tak hanya itu, polisi juga sudah memanggil 6 saksi baru untuk kasus tersebut.
Polda Jatim akhirnya merillis 6 nama artis yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus protitusi online.
Sebelumnya, Polda Jatim sudah mengumumkan inisial dari 6 nama artis tersebut.
Dari sekitar 45 artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online, didapatkan lima daftar inisial yakni AC, TP, BS, ML, dan juga RF.
Setelah sempat menimbulkan tanya, kini nama ke enam artis tersebut akhirnya dirilis.
Mereka adalah Baby Shu, Maulia Lestari, Fatya Ginanjasari, Riri Febrianti, Tiara Permatasari, dan juga Aldiena Cena.
Pihak kepolisian juga sudah melayangkan surat panggilan sebagai saksi untuk penyelidikan kasus prostitusi online yang juga menyeret nama Vanessa Angel ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Heboh Kasus Vanessa Angel, Robby Abbas Beberkan Ciri-ciri Artis yang Terlibat Prostitusi Online
Yuk Follow Instagram @tribunpontianak.