Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Bagian Aparatur dan Pengembangan SDM Setda Kayong Utara, Agus Suratman menuturkan, perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dirancang untuk memenuhi kebutuhan PNS yang tidak terakomodir.
"Misalnya kita mengajukan usulan formasi itu ada 15 guru di 15 sekolah, tahu-tahu yang bisa terisi cuman 8 sekolah saja, 7 nya ini belum terisi, nah kita melalui PPPK yang 7 ini," jelas Agus di Kantor Bupati Kayong Utara, Sukadana, Kamis (10/1/2019).
Baca: Upah Honorer Pemkab Kayong Utara Naik, Ini Sumber Dananya
Baca: Menikmati Keindahan Sunset di Kawasan Persawahan Sukadana, Kayong Utara
Baca: BPJS Kesehatan Pontianak Tandatangani Komitmen Bersama Direktur RS dan Ombudsman
Menurut Agus, semua warga berhak mengikuti perekrutan PPPK.
Proses seleksi tidak hanya terbatas pada pegawai honorer saja.
Namun demikian, Agus belum dapat berkomentar kapan perekrutan PPPK mulai dilaksanakan.
Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat.
"Kalau misalnya ada pelaksanaan rekrutmen PPPK itu, minimal ada lah pejabat sini yang diundang rapat sosialisasi itu, ini sosialisasi pun belum, sosialisasi aturannya saja belum," ujar Agus.