Upah Honorer Pemkab Kayong Utara Naik, Ini Sumber Dananya
Bupati Citra Duani telah memangkas anggaran perjalanan dinas yang dinilai terlalu besar.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Citra Duani memangkas anggaran perjalanan dinas untuk dialihkan untuk penambahan upah pegawai honorer.
Hal ini dipaparkan Kepala Bagian Aparatur dan Pengembangan SDM Setda Kayong Utara, Agus Suratman menuturkan, dana penambahan upah pegawai honorer bersumber dari APBD.
Menurut Agus, Bupati Citra Duani telah memangkas anggaran perjalanan dinas yang dinilai terlalu besar.
Baca: TRIBUN WIKI : Daftar Kecamatan di Kabupaten Kayong Utara
Baca: Menikmati Keindahan Sunset di Kawasan Persawahan Sukadana, Kayong Utara
Baca: Anggaran Terbatas, Upah Honorer di Kayong Utara Belum Capai UMK
"Hasil pemangkasan perjalanan dinas itu dialokasikan untuk kenaikan gaji PTT (Pegawai Tidak Tetap atau honorer)," kata Agus di Kantor Bupati Kayong Utara, Sukadana, Kamis (10/1/2019).
Diberitakan sebelumnya, Bupati Citra Duani telah memutuskan untuk menaikkan upah Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer sebesar Rp 300 ribu.
Hal itu disampaikan Citra di hadapan 1.737 honorer saat berkumpul di Istana Rakyat Kayong Utara, Sukadana, Rabu (9/1/2019).
Citra menyebut, Pemkab secara bertahap akan berupaya mengembalikan kesejahteraan pegawai, terkhusus honorer.
Satu diantara upaya itu yakni dengan menaikkan upah. Kenaikan upah itu berlaku mulai Januari ini.
Yuk follow instagram Tribun Pontianak: