Febri meminta, kepada masyarakat untuk memberikan informasi pada KPK jika memiliki informasi tentang latar belakang para calon tersebut.
Informasi dari masyarakat itu kemudian akan menjadi pertimbangan lebih lanjut.
Setelah tes wawancara, kata Febri, akan ada tahap keempat.
Tahap ini adalah penyerahan tiga nama kandidat yang dinyatakan lolos diajukan kepada Tim Penilai Akhir sebagai penentu akhir dari rangkaian proses ini.
“Dari proses seleksi ini, pansel berencana akan mengajukan 3 nama kandidat yang lulus tes wawancara untuk diusulkan kepada Presiden dan dipilih satu orang sebagai Sekjen KPK defenitif,” kata Febri.
Panitia Seleksi Sekretaris Jenderal KPK tahun 2018 terdiri dari sejumlah unsur.
Baik internal KPK atau pihak eksternal.
Mereka yang melakukan seleksi adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dan Mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas.
Ada juga Sosiolog Imam B Prasodjo, Wakil Sekretaris Kabinet RI Ratih Nurdiati, dan Chief Human Development Astra Internasional Aloysius Budi Santoso.
Termasuk Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI.
Sebelumnya, posisi Sekretaris Jenderal KPK sempat dijabat Raden Bimo Gunung Abdul Kadir.
Raden Bimo telah berhenti dengan hormat beberapa waktu lalu.
Raden Bimo diketahui menjabat sebagai sekjen KPK mulai 10 Februari 2016 dan diberhentikan 20 Maret 2018 lalu melalui keputusan presiden (Keppres).
1. Tes Teknis dan Assesment Center
* Hari/tanggal : Jumat, 7 Desember 2018