Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Poros jalan lintas Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sekadau memang cukup menjadi perhatian, pasalnya seringkali terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal dan sampai menghilangkan nyawa para pengendara.
Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Rizal Satria menyampaikan bahwa memang poros jalan Sintang-Sekadau ini sempit. Namun terkadang hal ini tidak membuat sebagian pengendara untuk mengurangi laju kendaraannya.
Baca: Berada di Zona Terlarang, Bawaslu Sekadau Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Baca: Bawaslu Sekadau Bersama KPU, Sat Pol PP, dan Polres Tertibkan APK di Sejumlah Titik
Baca: Mantan Kadis Pendidikan Sekadau, Djemain Burhan Tutup Usia
"Jalan Sintang-Sekadau memang cukup sempit kurang lebih lebarnya 4 meter. Jadi apabila dilintasi oleh kendaraan besar maka otomatis akan mempersempit dari arus jalan lainnya," ujar AKP Rizal, Jumat (4/1/2019) pagi.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau para pengguna jalan baik kendaraan bermotor maupun mobil yang melintas saling menghargai.
Jika tidak mungkin untuk mendahului sebaiknya menunggu hingga titik yang memungkinkan.
"Apabila tidak memungkinkan lebih baik mengalah daripada nanti terjadi senggolan yang berakibat fatal sehingga terjadi kecelakaan. Apalagi jika ingin menyalip kendaraan besar seperti bus dan truk," pesannya.
Selain jalan yang sempit, dia mengatakan bahwa minimnya rambu lalu-lintas dan penerangan jalan juga menjadi indikator tingginya angka kecelakaan, oleh sebab itu pihaknya sudah menyampaikan secara lisan ke dinas terkait.
"Namun ke depan kita juga akan menyampaikan surat bahwa pada titik-titik tertentu yang membutuhkan rambu. Kemudian penerangan juga tidak tidak ada. Makanya kita minta bis-bis malam agar lebih waspada," pungkasnya.