Razia Tempat Hiburan Malam, Tim Gabungan Temukan Pengunjung Positif Gunakan Narkoba

Penulis: Hadi Sudirmansyah
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan Polda Kalbar, BNN dan POM TNI saat lakukan razia bersama di THM yang ada di kota Pontianak, Sabtu (29/12/2018) malam.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Gembong Yudha akan menindak tegas jika ada anggota yang terbukti membocorkan informasi razia tersebut.

Hal itu disampaikan usai razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pontianak, Minggu (30/12) dini hari.

Pada razia itu,  tim gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Polisi Militer dibagi menjadi dua, dan masing-masing tim sudah ditetapkan target operasinya.

Saat petugas menyambangi beberapa tempat hiburan malam dini hari tadi, pertama tempat tersebut sepi pengunjung, petugas mencurigai adanya kebocoran informasi razia.

Akhirnya petugas menyusun strategi untuk mengulangi sekali lagi memeriksa tempat yang sama dan ternyata benar, tempat tersebut tiba-tiba ramai pengunjung, bahkan ada yang mencoba kabur saat petugas datang.

Baca: Polisi Gelar Razia dan Tes Urine Pengunjung Hiburan Malam di Sintang

Baca: Terkait Malam Pergantian Tahun, Ini Surat Edaran Bupati Kepada Masyarakat Sintang

Baca: Hasil Memuaskan, Ini Sejumlah Capaian Atlet Catur Pontianak Sepanjang 2018

Baca: VIDEO Cuplikan Gol AC Milan Vs SPAL: Persembahan Gonzalo Higuain untuk Gennaro Gattuso

Baca: Cristiano Ronaldo Top Skor Liga Italia: Juventus Kokoh di Puncak Klasemen, AS Roma Dekati AC Milan

Baca: Berulang Tahun ke-23, Ini 7 Alasan Mengapa V BTS Begitu Dicintai

AKBP Gembong Yudha mengakui bahwa setiap kegiatan yang sifatnya terbuka seperti ini tingkat kebocorannya cukup tinggi.

"Tapi kita tetap melaksanakan dan ada beberapa tempat yang awalnya kosong ternyata kita ulangi sekali lagi pengunjungnya banyak juga," tutur AKBP Gembong Yudha.

Sehingga kata AKBP Gembong Yudha, ini merupakan pembelajaran dan akan melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan ke depannya.

Ia menegaskan jika ada anggota yang terbukti sengaja membocorkan informasi razia maka akan di sanksi dengab tegas.

"Kalau terbukti sama dengan pada saat anggota yang melakukan peperangan menjadi penghianat dan kita akan lakukan tindakan tegas," pungkas AKBP Gembong Yudha.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Gembong Yudha, mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada karyawan atau manjemen tempat hiburan malam yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

"Kalau kita bisa membuktikan bahwa ada unsur karyawan atau manajemen tempat hiburan malam yang terlibat dengan peredaran narkoba, kita akan melakukan sanksi tegas," tutur AKBP Gembong Yudha, Minggu (30/12) dini hari.

 Jika pemilik usaha tempat hiburan malam tersebut terbukti terlibat,  AKBP Gembong Yudha akan merekomendasi pemerintah daerah untuk mencabut izin usahanya.

"Jika ada karyawan tempat hiburan malam yang terbukti memakai narkoba, lengkap dengan barang bukti serta hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, juga akan kita tindak tegas" tuturnya.

Untuk pemilik atau manajemen tempat usaha yang secara sengaja dan terbukti membiarkan tempat usahanya menjadi tempat peredaran narkoba maka akan dikenakan pasal didalam undang-undang narkotika.

Halaman
123

Berita Terkini