TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Status Gunung Anak Krakatau meningkat menjadi Siaga Level III hari ini, Kamis (27/12/2018).
Perubahan status menjadi Siaga Level III hari ini, disampaikan Ketua Tim Tanggap Darurat Erupsi Gunung Anak Krakatau Kushendratno.
Naiknya status Gunung Anak Krakatau menjadi siaga level III membuat raidus bahaya diperluas dari sebelumnya dua kilometer menjadi lima kilometer.
Perubahan status ini lantaran adanya peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang terus meningkat sejak Rabu (27/12/2018) sore.
Perubahan status ini dikonfirmasi oleh Ketua Tim Tanggap Darurat Erupsi Gunung Anak Krakatau Kushendratno.
Baca: Beredar Video Sejumlah Rumah Roboh Akibat Abrasi di Medsos, Ini Komentar Camat Kendawangan
Baca: Potret Cantik Mirriam Eka, Peserta Rising Star Dijodohkan dengan Ariel NOAH oleh Maia Estianty
Baca: Punya Penghasilan Rp 43 Miliar per Tahun, Beginilah Kemewahan Rumah Baru Youtuber Ria Ricis!
Baca: Masih Penyelidikan, Sudah Dua Bulan Kasus Sabung Ayam Tanpa Tersangka
Baca: Tak Masukkan Nama OSO dalam Daftar Calon DPD Dapil Kalbar, KPU Tunggu Panggilan Bareskrim Polri
"Betul, (status) naik siaga sejak hari ini pukul 06.00 WIB," kata Kushendratno saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/12/2018) dilansir Kompas.com.
"Imbauan untuk warga untuk menghindari radius lima kilometer dari Gunung Anak Krakatau," imbau dia.
Hingga saat ini, Tim Tanggap Darurat Erupsi Gunung Anak terus memantau visual aktivitas Gunung Anak Krakatau di pos pantau Pasauran, Cinangka, Kabupaten Serang.
Kushendratno meminta warga untuk tenang dan tidak panik. Pihaknya akan terus melaporkan perkembangan terbaru terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyebut, peningkatan status Gunung Anak Krakatau tersebut lantaran masih berlangsung erupsi di kawah gunung.
Pada Kamis (27/12/2018) dini hari, juga terdengar suara dentuman.
Menurut Sutopo, ada beberapa imbauan yang harus diketahui oleh masyarakat terkait peningkatan status Gunung Anak Krakatau.
Satu di antaranya adalah dari PVMBG Badan Gelologi Kementerian ESDM yang merekomendasikan warga dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah.
"Karena berbahaya terkena dampak erupsi berupa lontaran batu pijar, awan panas dan abu vulkanik pekat. Di dalam radius 5 kilometer tersebut tidak ada permukiman," kata Sutopo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (27/12/2018).
Meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau juga dikhawatirkan menimbulkan longsoran bawah laut dan memicu tsunami seperti yang terjadi pada Sabtu (22/12/2018) lalu.