Masih Penyelidikan, Sudah Dua Bulan Kasus Sabung Ayam Tanpa Tersangka

meskipun demikian kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan pihaknya dan masih menunggu perkembangan dari penyelidikan.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Paur Subbag Humas Polres Ketapang, Ipda Matalib, saat ditemui awak media di Mapolres Ketapang 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Hingga kini penggerebekan kasus judi ayam yang dilakukan oleh Polres Ketapang di pemukiman warga Dusun Kinjil Pesisir, Desa Sungai Kinjil, Kecamatan Benua Kayong pada 6 November 2018 lalu belum ada tersangkanya.

Sudah 50 hari pasca penggerebekan itu, Polres Ketapang belum mengungkap satupun pihak yang terlibat dan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca: 56 Warga Binaan Rutan Mempawah Rayakan Natal 2018

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Paur Subbag Humas Polres Ketapang, Ipda Matalib mengaku kalau sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penggerbekan sabung judi ayam yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu.

"Memang sampai sekarang belum ada tersangkanya," ungkapnya, Rabu (26/12).

Ia melanjutkan, meskipun demikian kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan pihaknya dan masih menunggu perkembangan dari penyelidikan.

Baca: Prediksi BMKG: Siang Ini, Kayong Utara Cerah Berawan, Kubu Raya Hujan Sedang

"Untuk motornya masih 47 unit yang kita amankan di Polres, kasusnya masih lanjut," tegasnya.

Lanjutnya, kalau sampai saat ini belum ada pihak terkait yang mengambil motor yang diamankan pihaknya, namun jika memang ada yang mengambil maka pihaknya akan menanyakan terkait surat menyurat kendaraan sekaligus akan dilakukan berita acara apakah ada keterlibatan atau tidak dalam judi sabung ayam tersebut.

"Namun sampai sekarang belum ada laporan yang mengambil motor tersebut," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved