Kalbar Miliki Tim KAD Anti Korupsi, Gubernur Sutarmidji Beberkan Temuan Praktik Tender Tidak Benar

Penulis: Jimmi Abraham
Editor: Rihard Nelson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji foto bersama dengan unsur KPK RI dan Forkompinda Kalbar usai deklarasi pembentukan Tim Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani 1 Kota Pontianak, Jumat (21/12/2018).

Kalbar Miliki Tim KAD Anti Korupsi, Gubernur Sutarmidji Beberkan Temuan Praktik Tender Tidak Benar

Laporan Wartawan Tribunpontianak.co.id, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji menegaskan sambut baik pembentukan Tim Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Kalimantan Barat sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalbar

“Ini sejalan dengan visi dan misi pemerintahan kami untuk mencegah berbagai pungutan dan tindak korupsi dari berbagai proses perizinan dan usaha di Kalbar,” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai deklarasi pembentukan Tim Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani 1 Kota Pontianak, Jumat (21/12/2018).

Midji sapaannya menimpali banyak ditemui kasus pengusaha yang gunakan perusahaan bukan milik sendiri. 

Namun, pinjam perusahaan orang lain untuk ikut tender proyek.

“Bukan fiktif, tapi dia pinjam perusahaan orang untuk ikut tender. Dia dapat kuasa. Ini yang tidak benar. Saya tidak mau itu terjadi,” terangnya. 

Baca: Pertemuan SBY-Prabowo, Kogasma Partai Demokrat Kalbar Herzaky Sebut Akan Ada Kejutan

Baca: Kerahkan 226 Personel Operasi Lilin, Kapolres Sintang Atensi Tiga Pos Pengamanan Ini

Menurut dia, kalau hal itu terjadi dan pelaksanaan tender gagal maka imbasnya adalah gagal pembangunan dan gagal pengerjaan.

“Siapa yang akan bertanggung jawab,” tanyanya.

Ia tidak menampik masih ditemui banyak kasus-kasus seperti itu. Banyak perusahaan dari luar ikut tender hanya untuk diatur.

“Dapat uang untuk mundur padahal dia sendiri tak punya kapasitas untuk itu, tapi dia punya kuasa. Ada perusahaan-perusahaan seperti itu. Saya bilang blacklist aja yang seperti itu, dibidang apa saja banyak. Gedung, jalan, jembatan semua ada,” tandasnya. 

ASN Jauhi Korupsi

Sebelumnya, Gubernur Sutarmidji di momen peringatan Hari Anti Korupsi ini berkomitmen menjalankan pemerintahan sebagai kepala daerah untuk menjauhi korupsi.

Hal disampaikan Midji, sapaannya dalam akun facebooknya Bang Midji pada Minggu (9/12/2018). 

Baca: Terkait Pencalonan OSO di DPD RI, Ini Kata KPU Kalbar

Baca: Rumah Ruslan Ludes Terbakar Saat Ditinggal Jualan Durian

Baca: Mencari Orangtua Angkat, Ini Cara Wika Dekat dengan Masyarakat 

"Assalamu'alaikum wr wb, Selamat hari Anti Korupsi Internasional, ayo kita berantas dgn menjalankan politik anggaran yg transparan," tulis Midji.

Midji menegaskan bahwa dirinya akan mempergunakan anggaran dalam hal ini APBD Kalbar setiap tahunnya untuk hal yang bermanfaat. 

Ia pun mengingatkan kepada jajarannya khususnya seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Kalbar hingga jajaran kabupaten/kota untuk tidak bermain-main untuk berbuat curang.

"Penggunaan anggaran untuk hal yg bermanfaat dan terukur serta berhentilah utk korupsi, sebagai gubernur sy akan tegas pada diri saya dan pada seluruh jajaran saya untuk tidak melakukan korupsi," pesannya.

Midji kembali menegaskan kepada pihak-pihak yang ingin menilep anggaran untuk segera menghapus keinginan tersebut.  

Baca: Angka Kecelakaan Tinggi, Pemkab Sintang Pinjam Pakai Ambulans ke Polsek Sungai Tebelian

Midji menuturkan jangan sampai keinginan yang berbuah tindakan penyimpangan harus diberhentikan aparat penegak hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan apalagi sampai KPK.

"Yg msh ingin korupsi apapun alasannya mari berhenti atau aparat penegak hukum yg membuatnya berhenti," tukasnya.  

Midji mengucap syukur atas telah disahkannya APBD Kalbar Tahun Anggaran 2019. 

Dimana dalam massa kurang lebih tiga bulan menjabat sebagai Gubernur Kalbar periode 2018-2023 mampu menaikkan APBD Kalbar dari 5,4 triliun menjadi 5,9 triliun.

Artinya dalam tiga bulan kepemimpinannya itu, Midji mampu menambah APBD sebesar kurang lebih Rp 500 miliar. (*)

Berita Terkini