Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Bidang Pengembangan Sekolah Menengah Atas (PSMA) dan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Judan SPd MPd menyarankan solusi alternatif terkait permasalahan sengketa lahan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kubu Raya.
Satu diantaranya adalah memindahkan dan membangun bangunan SMAN 1 Kubu Raya di lahan baru.
Baca: Syarifah Faradila Cerita Momen Malam Pergantian Tahun dan Jagung Bakar
Baca: Ini Penjelaskan Prof Mahfud Soal Sebutan Habib Karena Banyak Orang Tak Paham
“Informasinya sudah ada pertemuan awal dari Pemkab Kubu Raya. Ada lahan untuk pembangunan Kantor DPRD Kubu Raya itu kurang lebih luasnya 6 hektare. Rencananya lahan itu mau dibagi oleh Pak Bupati Kubu Raya. Jadi sekitar 1,5 -2 hektare itu dibagi untuk lokasi sekolah. Jadi, sisa 4 hektare itu untuk bangunan Kantor DPRD Kalbar,” ungkapnya, Rabu (19/12/2018).
Ia berharap wacana solusi yang dilontarkan oleh Bupati Kubu Raya dapat segera terealisasi. Menurut Judan, 1,5- 2 hektare sudah sangat cukup untuk bangun SMAN 1 Kubu Raya.
“Jadi, harus sesuai persetujuan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Cara ini (lokasi lahan baru_red) efektif bila dibandingkan ganti rugi lahan yang diperkirakan sebesar Rp 36 Miliar kepada ahli waris,” imbuhnya.
Jika dilihat dari kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kata dia, dana sejumlah Rp 36 Miliar cukup besar. Lebih bagus bangun sekolah baru di lokasi baru yang statusnya clear and clean.
“Cari lahan baru agar tidak sengketa,” jelasnya.
Disdikbud Kalbar telah memanggil Kepala Sekolah SMAN 1 Kubu Raya dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar bisa terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya.
“Untuk menindaklanjuti pembicaraan dengan bupati terpilih, rencananya kepala sekolah dan komite sekolah akan ketemu untuk bahas lahan yang ada (lokasi baru_red). Tinggal kita menyusun draft pembangunan ke depannya,” tandasnya.