APBD Tak Disahkan, Anggota DPRD Singkawang Terancam Enam Bulan Tak Digaji

Penulis: Syahroni
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sutarmidji

"Jangan coba-coba melakukan penyimpangan," ujarnya.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie optimis bisa mengejar deadline yang diberikan Gubernur Kalbar sesuai surat edaran, yakni tanggal 5 Desember untuk menetapkan APBD 2019 Kota Singkawang.

Karena kalau tidak segera ditetapkan, maka sanksinya tidak mendapatkan gaji selama 6 bulan.

"Yakin tekejar, paling lama tanggal 5 Desember sudah ditetapkan," katanya, Selasa (4/12/2018).

Ia menilai harusnya tidak ada masalah, karena hari ini akan dilakukan rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar).

"Jadi mestinya tidak ada masalah," tuturnya.

Baca: Edi Kamtono Sebut Alokasi APBD Kota Pontianak Berpihak pada Masyarakat, Ini Buktinya

Baca: APBD Tetap Disahkan Tanpa Kehadiran Dua Fraksi di DPRD, Ini Kata Sutarmidji

Ketua DPRD Singkawang, Sujianto mengatakan, penyusunan RAPBD tahun 2019 masih dalam pembahasan.

"Saat ini masih dalam tahap pembahasan antara Tim Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) dan Badan Anggaran DPRD Singkawang," katanya, Selasa (4/12/2018).

Dalam pembahasan ini, banyak hal yang didiskusikan.

Mengingat dalam badan anggaran saja merupakan anggota fraksi yang notabene adalah utusan masing-masing partai di DPRD Singkawang.

"Jadi intinya tergantung kawan-kawan yang tergabung dalam Badan Anggaran," ujarnya.

Ia mengatakan, ada tiga daerah di Kalbar yang belum ketuk palu RAPBD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah APBD tahun 2019.

Masing-masing Kabupaten Melawi, Kabupaten Mempawah, dan Kota Singkawang.

Baca: Terungkap, APBD Kalbar TA 2019 Ternyata Tidak Disahkan oleh PDIP dan Demokrat

Baca: Fraksi PKS Siap Kawal Program Bupati di APBD 2019

Namun, sesuai edaran Gubernur Kalbar, pemerintah daerah masih diberi tenggat waktu hingga 5 Desember 2018.

"Jadi tergantung pembahasan lagi antara TPAD dan Badan Anggaran, apakah nantinya sesuai dengan tenggat waktu diberikan atau melewati aturan tersebut," tuturnya.

Halaman
123

Berita Terkini