Laporan Wartawan Tribunpontianak : Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya memberikan diklat kepada guru dan tutor PAUD dan TK di Kubu Raya.
Menurut Frans Randus, diklat berjenjang bagi guru dan tutor PAUD dan TK tersebut dimaksudkan untuk memberikan pembekalan, pengetahuan serta menambah wawasan.
Dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab dalam mendampingi anak-anak PAUD dan TK di sekolah dan yayasan masing-masing.
"Ini kita laksanakan untuk memberikan pembekalan dan pendampingan terhadap teman-teman guru-guru PAUD dan TK," ujarnya.
Menurut kenapa hal itu dilakukan karna teman-teman ini kan banyak yang berlatar belakang pendidikan yang tidak linier dengan pekerjaan sebagai guru PAUD dan TK.
"Banyak teman-teman ini kan dilator belakangi oleh kepedulian terhadap pendidikan anak-anak diaderahnya. Sehingga terpanggil untuk menjadi guru PAUD dan TK," kata Frans.
Baca: Berangkat Sendiri, Pulang dengan Prestasi: Cerita Ahmad Ghozali Juara 2 LKTIN di Bengkulu
Ia mengatakan berdasarkan standar nasional pendidikan (BNSP), mengenai standar pendidikan dan tenaga kependidikan PAUD tahun 2019 adalah bahwa Kualiikasi akademik dan kompetensi guru PAUD pada permendiknas RI tahun 2007 mengatur tentang standard an kualifikasi pendamping dan guru PAUD dan TK.
"Dalam ketentuan tersebut, kualifikasi akademik dan kompetensi guru/tutor PAUD dan TK adalah memiliki ijazah D-II PGTK dari perguruan tinggi terakreditasi atau SMA yang memiliki sertifikat dan pelatihan pendidikan PAUD yang terakreditasi," katanya.
Sedangkan dalam permendikbud no 137 tahun 2014 tentang standar nasional pendidikan anak usia dini, dimana kualifikasi guru PAUD menurutnya memiliki ijazah D-IV atau Sarjana dalam pendidikan anak usia dini dan pendidikan lain yang relevan dengan pendidikan anak usia dini.
Disamping itu, menurutnya juga diharuskan memiliki kompetensi yang mencakup, kompetensi pedagogic, kepribadian, sosial dan profesional.
"Kalau melihat berbagai kompetensi yang diharuskan oleh peraturan-peraturan diatas, kan susah kita menyesuaikannya. Karena banyak guru-guru PAUD kita ini, kan karena didorong oleh semangat dan kepedulian terhadap pendidikan anak usia dini didaerahnya," tukasnya.
Dan ini yang kita sangat apresiasi, semangat dari teman-teman untuk mendampingi anak-anak usia dini kita di Kubu Raya.
Untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan serta pengalaman mereka agar lebih baik dalam praktek dilapangan kita adakan diklat ini,.
"Untuk menunjang tenaga-tenaga guru PAUD kita terutama yang latar belakang pendidikannya tidak linier dengan pendidikan PAUD," katanya