Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Fatah Maryunani mengatakan untuk 2018, ditargetkan ada 68 Desa yang mendeklarasikan Desa Open Defecation Free (ODF), Rabu (21/11/2018).
Ia menjelaskan, untuk program ODF sendiri sudah dimulai sejak 2010, yang mana telah dilakukan diseluruh wilayah di Kabupaten Sambas.
Baca: Pemkab Sekadau Terus Berupaya Capai Target Universal Access Sanitasi
Baca: Desa Sebagu Deklarasi Desa Open Defecation Free
“Tahun 2010 kita sudah deklarasikan ODF, hingga tahun 2016. Hanya saja tahun 2017 kita yang absen mendeklarasikan ODF. Insya Allah 2018 ini ada 3 desa yang kita dorong mendeklarasikan ini, termasuk Sebagu ini,” ujar Fatah, Kamis (22/11/2018) dirilis yang diterima Tribun.
Ia menjelaskan, untuk Kalimantan Barat, Kabupaten Sambas menjadi yang tertinggi untuk jumlah Desa yang telah mendeklarasikan ODF.
Dari 193 Desa yang ada, sampai dengan saat ini sudah ada 68 Desa yang sudah komitmen mendeklarasikan ODF.
“Kabupaten Sambas tertinggi di Kalbar, kita bisa dikatakan sudah 35 persen desa yang telah mendeklarasikan ini,” lanjutnya.
Ia juga memaparkan, tentang pentingnya Deklarasi ODF bagi masyarakat. Karena dapat memberikan dampak signifikan pada pencegahan beberapa endemik penyakit menular. Ia mencontohkan mulai dari diare, hingga hepatitis A maupun Tipes.
“Jangka panjang seperti sebaran penyakit cacingan, ini tentunya berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Kades Sebagu, Basuni Asri, menyebutkan deklarasi ODF di Desanya dan telah didukung oleh semua warganya.
Menurutnya, saat ini semua warganya sudah seratus persen memiliki jamban keluarga.
“Alhamdulillah semua warga mendukung, karena memiliki kesadaran yang penting untuk kesehatan mereka," ujarnya.
"Desa kami juga memiliki perdes tentang anak yang beberapa pasal aturannya memuat desa harus menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat. Ini erat kaitannya dengan deklarasi ini,” sambungnya. )