Digagalkan Petugas, Seorang Wanita Simpan Sabu di Celana Dalam Saat Jenguk Suami di Rutan

Penulis: Ferryanto
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Rutan saat lakukan Penggeledahan di rutan, Rabu (7/11/2018).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Petugas Rutan kelas 2 B Mempawah  berhasil menggagalkan penyelundupan barang diduga Narkoba jenis sabu ke dalam Rutan, Rabu (7/11/2018). Hal ini di ungkapkan langsung oleh KA Rutan Kelas 3 B Mempawah H.M. Hidayah.

Di ketahui Pelaku bernisial T warga Kabupaten Landak yang hendak menjenguk Suaminya yang menjadi warga Binaan Rutan Mempawah berinisial E. Penangkapan ini terjadi sekitar pada pukul 09.15 WIB.

Baca: Pemkab Gelar Pisah Sambut, AKBP Permadi Jabat Kapolres Sambas

Terduga pelaku di tangkap oleh petugas Wanita bernama Lastri yang curiga melihat gelagatnya saat memasuki Rutan.

Lastri yang di Temui Tribun didalam Rutan menjelaskan bahwa saat sang pelaku terlihat berbeda saat masuk kedalam Rutan. Terlebih saat ia di periksalah dan di geledah.

Merasa ada sesuatu yang janggal, Lastri mengajak sang pelaku menuju toilet untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Ketika di dalam toilet, Lastri mengungkapkan ada sesuatu yang menonjol di bagian celana dalam pelaku.

Baca: Soal Tampang Boyolali, Capres Prabowo Klarifikasi dan Minta Maaf

"Saya lihat, kalau itu pembalut kan lebih penuh, tapi ini tidak, hanya terlihat menonjol sedikit dan setelah saya suruh buka, ternyata dia menyimpan barang yang diduga narkoba itu di depan celana dalam,"ungkapnya.

Lastri mengungkapkan bahwa pelaku menyimpan barang tersebut dengan cara menempelkan barang yang di bungkus Plastik itu dengan plester hingga menempel di celana dalam, sehingga posisi barang tersebut berada di kemaluan pelaku.

Atas kejadian ini, pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan Polres Mempawah, dan kini pelaku telah di giring ke Mapolres Mempawah untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Berita Terkini