Naikkan Status Puskesmas Siantan Hilir Jadi Rumah Sakit Tipe D, Pemkot Akan Lakukan Studi Kelayakan

Penulis: Hamdan Darsani
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana menaikkan status Puskesmas Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara menjadi Rumah Sakit Tipe D.

Hal ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terutama yang berada di kawasan Pontianak Utara. 

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono membeberkan, pihaknya akan membuat Feasibility Study (FS) untuk studi kelayakannya.

Ia menyebut, tidak seluruh jenis penyakit yang mendapat prioritas.

Baca: Joni Irwanto: Sanggau Menuju Smart City

Baca: Persiapan Jelang Pembaretan, Anggota Saka Wira Kartika Kodim Sintang Latihan Survival

Beberapa jenis penyakit yang mendapat prioritas yakni penyakit yang butuh penanganan cepat.

“Misalnya, persalinan, bedah tulang, penyakit dalam dan beberapa jenis penyakit lainnya,” sebutnya usai mendengar Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (29/10/2018). Kemarin. 

Terkait sarana dan prasarana infrastruktur rumah sakit, Edi menuturkan pihaknya tinggal mengsinkronkan dan melengkapi apa yang dibutuhkan seperti standar ruangan, peralatan medis serta tenaga medis terutama dokter spesialis. 

“Bangunan yang sudah ada ini akan kita tingkatkan sesuai dengan standar rumah sakit tipe D, disesuaikan dengan kebutuhan. Kalau masih kurang, kita akan tambah bangunan baru,” pungkasnya. (*) 

Berita Terkini