Detik-detik Ustadz Abdul Somad Menangis Doakan Habib Rizieq Syihab di Monas

Penulis: Hasyim Ashari
Editor: Agus Pujianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Abdul Somad

Ia juga menyinggung mereka yang telah melakukan fitnah dan tipu daya.

“Orang-orang yang melakukan makar, melakukan tipu daya, melakkan fitnah, kami tak pernah merasa dendam, mereka itu hamba Mu manusia juga. Kalau engkau mau kau tarik nyawanya, kalau kau mau kau ratakan dengan tanah,” ucap Ustadz Abdul Somad.

Baca: Kisah Ustadz Abdul Somad Pernah Tinggal di Tempat Ini! Kini Terancam Runtuh Dimakan Usia

Baca: 750 Personel Gabungan akan Kawal Ustadz Abdul Somad di Tangerang

Mendengar doa ini, umat yang datang langsung meneriakan takbir. “Allahu Akbar,”

“Tapi yang kami inginkan berikan hidayah ke hati mereka Ya Allah,” kata Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad kembali terisak.

“Ketika datuk moyang Habib Rizieq Shihab, Sayyidina Muhammad SAW, datang mereka meminta kepadanya, ya Rosulallah doa mu kabul, doa mu diterima, doamu mustajab, andai kau berdoa sekali saja, rata mereka dengan tanah. Tapi dia tidak memintakan itu. Biarlah kusimpan itu, menjadi syafaat bagi ummat ku,” kata Ustadz Abdul Somad.

Dalam kesempatan itu, Ustadz Abdul Somad juga memimpin doa untuk mereka yang menjadi korban bencana gemoa dan tsunami di Donggala dan Palu.

Sejumlah tokoh hadir dalam doa bersama ini.

Antara lain Politisi Gerindra, Fadli Zon.

"Menghadiri kegiatan doa bersama untuk bangsa dan keselamatan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab di Monas, Jakarta Pusat," tulis Fadli Zon di Twitternya.

Visa Habis

Mengutip Kompas.com, Habib Rizieq Syihab sudah tidak memiliki izin tinggal di Kerajaan Arab Saudi (KAS).

Hal itu diketahui berdasarkan penelusuran Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi.

Dubes RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan, Rizieq masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziyarah tijariyyah atau visa kunjungan bisnis yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja.

"Visa yang digunakan oleh Mohammad Rizieq Syihab untuk berada di wilayah KAS telah melewati batas waktu yang ditentukan," kata Agus Maftuh Abegebriel melalui siaran pers, Jumat (28/9/2018).

Halaman
123

Berita Terkini